Santriwati di Bontang Digagahi Anak Pimpinan Pondok Pesantren, Berikut Kronologinya

oleh -
oleh
Ilustrasi Pencabulan/solopos.com

PUBLIKKALTIM.COM – Kasus pemerkosaan santriwati di lingkungan pondok pesantren kembali terjadi.

Kali ini terjadi di Pondok Pesantren di Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim).

Pelaku dari perbuatan tak senonoh itu yakni anak pimpinan pondok pesantren berinisial R (18).

Ia pun ditangkap polisi atas kasus pemerkosaan santriwati dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

“R ini adalah anak dari pemilik Ponpes. Kita tetapkan R sebagai tersangka,” kata Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya, Sabtu (6/10/2022) dikutip dari detikcom.

R ditangkap usai menyerahkan diri ke Polres Bontang pada Jumat (7/10) malam.

Selain memperkosa santriwati, R juga disebut melakukan pelecehan seksual terhadap seorang santriwati lainnya.

“Sampai saat ini kami baru menerima dua laporan korban,” sambung Yusep.

Yusep mengatakan bahwa ayah korban menyebut anaknya sudah 4 kali diperkosa oleh tersangka.

Namun korban menyebut pemerkosaan dilakukan satu kali.

“Kita berdasarkan pemeriksaan korban, dari pengakuannya hanya satu kali,” katanya.

Dari pengakuan korban, pemerkosaan tersebut terjadi pada bulan Juli 2022 lalu.

BERITA LAINNYA :  Paludan Pembakar Alquran Dilarang Masuk Swedia, Kelompok Anti Islam Protes dan Menendang Salinan Alquran

Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti.

Hal itu terungkap setelah pelapor atau orang tua teman korban mendapati korban menangis histeris dan tidak mau pulang dari ponpes.

“Saya sekalian jemput anak teman saya ini. Cuman sempat mengamuk tidak mau pulang. Saat dipaksa mengaku ternyata dia menjadi korban pemerkosaan,” tuturnya.

Kepada pelapor, korban bercerita bahwa RM mendekatinya untuk mengajak nonton film.

Tetapi dia sempat menolak namun dipaksa. Pada malam harinya korban dibawa ke belakang Ponpes.

“Iya dia (korban) ngakunya dibawa ke belakang Ponpes oleh anak pimpinan Ponpes,” pungkasnya. (*)