Minta agar Air Kolam Bekas Tambang di Bontang Diteliti, DPRD Kaltim: Layak atau Tidak Dikonsumsi?

oleh -
oleh
Anggota DPRD Kaltim, Jahidin
Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Jahidin/IST

PUBLIKKALTIM.COM – Rencana penggunaan air kolam bekas tambang PT Indominco Mandiri (IMM) untuk dijadikan air bahan baku PDAM Bontang ditanggapi serius oleh DPRD Kaltim.

Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Jahidin menyebut  air dari kolam bekas tambang itu harus diteliti terlebih dahulu sebelum dinyatakan layak atau tidaknya dikonsumsi masyarakat.

“Diteliti dulu kan (air dari kolam bekas tambang), kalau dinyatakan layak untuk dikonsumsi, saya kira tidak ada masalah,” ujar Jahidin belum lama ini.

Ia menyatakan, air dari bekas galian tambang itu memang kelihatannya jernih.

Namun, kata Jahidin, dikhawatirkan akan menyebabkan penyakit karena mengandung zat besi.

“Itu kan mengandung zat besi (air di kolam bekas tambang), ada pendapat juga dari kelompok-kelompok tertentu bahwa benar kelihatannya bening, tetapi justru jadi penyakit. Karna kalau ada limbah-limbah tambang nanti disitu yang mengandung zat besi, masuk ke paru-paru kita kan malah kita dibikin sakit,” jelasnya.

BERITA LAINNYA :  Curhat Mpok Alpa: Uang 2 Miliar Raib Dibawa Kabur Sahabatnya

Terkait hal itu, Jahidin meminta agar air tersebut diambil dulu sampelnya untuk diuji sebelum dinyatakan layak atau tidaknya untuk dikonsumsi.

“Tetapi sebaiknya diambil dulu contoh air itu, nanti ahlinya yang menyatakan bahwa ini layak untuk dikonsumsi. Ini yang perlu kita kaji bersama, khususnya yang ahli di bidang itu, layak nda dikonsumsi, karna kalau itu tidak layak ini kan racun,” pungkasnya. (Adv)