Kini Kota Balikpapan Berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB)

oleh -
oleh
Kota Balikpapan, Kalimantan Timur

PUBLIKKALTIM.COM, BALIKPAPAN– Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi tetapkan status Balikpapan menjadi kejadian luar biasa (KLB), usai rapat koordinasi pencegahan dan penanganan virus corona di ruang VIP Kantor Wali Kota Balikpapan Kamis (19/3/2020) 22:00 Wita.

“Atas nama Pemerintah Kota Balikpapan menyatakan Balikpapan dalam status KLB,” ucap Rizal Effendi.

Dengan hal ini, Rizal Effendi sampaikan 1 pasien pria berumur 44 tahun di Balikpapan telah dinyatakan positif terjangkit Covid-19 setelah lakukan uji coba laboratorium di Litbangkes.

“Kami telah mendapatkan informasi dari Kementerian Kesehatan, kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur, 1 dari 2 tambahan adalah 1 pasien di Balikpapan, 1 berada di Tenggarong,” ujarnya.

1 pasien positif Covid-19 ini sebelumnya diobservasi di Rumah Sakit Kanujoso Djatiwibowo (RSKD) dengan status pasien dalam pantauan (PDP) yang kini menjadi pasien positif Covid-19.

BERITA LAINNYA :  Teriakan 'Prabowo Presiden' Menggema di Sumatera Barat hingga Kader Gerindra Menitikkan Air Mata

“Ini berarti bahwa di Balikpapan ada satu pasien yang terkonfirmasi positif, dari suspected menjadi positif,” ujarnya.

Diketahui pasien ini merupakan rombongan yang mengikuti acara di Bogor bersama dengan pasien yang telah dinyatakan positif di Samarinda pada Rabu (18/3/2020) lalu.

“Pasien ini ada kaitannya dengan rombongan yang ada di Bogor, Solo, dan Samarinda,” katanya.

Saat ini Pemerintah Kota Balikpapan bersama Badan Intelijen Nasional (BIN), Polri, TNI akan lakukan pemantauan kepada orang yang telah lakukan kontak langsung dengan pasien positif Covid-19. (*)