Kisah Sedih: Mahasiswa UNY Tutup Usia Saat Berjuang Bayar UKT

oleh -
oleh
Nur Riska Fitri Aningsih, mahasiswa UNY yang meninggal dunia pada 9 Maret 2022 silam di tengah perjuangannya mendapatkan keringanan biaya semesteran/tempo

PUBLIKKALTIM.COM – Nur Riska Fitri Aningsih, mahasiswi Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) meninggal dunia mendapat respons dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Ia meninggal dunia saat berjuang untuk membiayai kuliahnya.

Diketahui, Riska menghembuskan napas terakhir pada Maret 2022 akibat hipertensi.

Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kementerian Pendidikan Nizam mengatakan turut berduka cita atas wafatnya Riska.

“Pertama turut bela sungkawa mendalam atas wafatnya almarhumah. Kalau betul kejadian tersebut, kami tentu sangat prihatin,” ujarnya dikutip dari Tempo, Jumat (13/1/2023).

Kakak tingkat Riska membagikan cerita mengenai perjuangan Riska untuk bisa kuliah viral di media sosial.

Berasal dari keluarga tak mampu, Riska sempat bolak-balik ke pihak rektorat untuk meminta keringanan uang kuliah tunggal (UKT) yang mencapai Rp 3,14 juta per semester.

Anak penjual sayur keliling, sulung dari tiga bersaudara, itu berusaha mendapat keringanan biaya namun tak kunjung berhasil hingga ajal menjemput.

Nizam mengatakan Kementerian Pendidikan memberikan kemudahan bagi mahasiswa yang berasal dari keluarga tak mampu untuk bisa kuliah lewat program Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP K.

BERITA LAINNYA :  Kronologi Speedboat Terbalik di Maluku Tengah, Nyawa 2 Penumpang Tak Bisa Diselamatkan

Selain itu, kata Nizam, perguruan tinggi juga memberikan berbagai bantuan mulai dari pengurangan UKT sampai pembebasan UKT.

“Bahkan banyak yang memberikan beasiswa dari berbagai sumber pendanaan,” ujarnya.

Nizam mengatakan selama ini UNY, termasuk rektornya, sangat peduli pada mahasiswa yang kurang mampu.

Bahkan, kata Nizam, dosen maupun rektor terkadang membantu menggunakan kocek pribadi.

Adapun Rektor UNY Sumaryanto mengaku prihatin dengan kabar soal Riska yang kesulitan membayar UKT hingga akhirnya yang bersangkutan tutup usia.

“Sedih saya mendapat kabar seperti itu,” pungkasnya.

Sumaryanto mengatakan sebenarnya ada banyak cara yang bisa ditempuh untuk membantu meringankan UKT mahasiswa yang benar-benar kesulitan ekonominya.

Jika upaya prosedural terganjal sistem, maka mahasiswa bisa berkirim surat langsung kepada rektor. (*)

1.163 Tayangan