Komisi II DPRD Kaltim Dorong PT CFK Kembalikan Saham Perusda Kelistrikan

oleh -
oleh
Nidya Listiyono, Ketua Komisi II DPRD Kaltim/HO

PUBLIKKALTIM.COM – DPRD Kaltim kembali buka suara soal permasalahan PT Cahaya Fajar Kaltim (CFK).

Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono meminta Badan Pengawas Keuangan Pembangunan (BPKP) untuk mengaudit secara keseluruhan terhadap PT CFK tersebut.

Pasalnya, pendanaan perusahaan itu melibatkan perusahaan daerah yakni PT Kelistrikan Kalimantan Timur.

Nidya Listiyono berharap dari hasil audit itu ada temuan data dan fakta yang jelas tentang kondisi perusahaan tersebut.

Hal itu, tujuannya agar permasalahan untuk pembayaran piutang PT CFK bisa diatasi.

Apalagi, ucapnya, ada saham Pemda lewat Perusda kelistrikan di perusahaan itu.

“Mereka kan mengajukan gugatan kepailitan. Kalau itu kepailitan, maka mereka harus membayar separuh (saham Perusda Kelistrikan). Yang jadi masalah ada utang belum dibayar,” ujar Nidya Listiyono belum lama ini.

“Nah, kita minta audit BPKP. Kalau bisa sih kita minta kembalikan saham kita (Perusda Kelistrikan). Kalau nggak, gantiin duit kalau nggak salah sebesar Rp 78 miliar,” lanjutnya.

BERITA LAINNYA :  Gelar Sosialisasi Wawasan Kebangsaan, Mimi Meriami Berharap Masyarakat Dapat Tingkatkan Kesadaran untuk Membangun Negara

Sebelumnya, DPRD Kaltim juga berencana memanggil Dahlan Iskan selaku pemilik saham mayoritas PT CFK.

Dijelaskan Nidya Listiyono, Komisi II DPRD Kaltim akan terus memonitor kasus PT CFK yang belum bisa membayar piutang dan menyetor deviden ke Perusda Kelistrikan.

“Kita akan panggil Asisten II Pemprov Kaltim dan akan terus monitor. Kita lihat progress nya sejauh mana. Kita minta komitmen pembayaran itu. Kalau nggak kita evaluasi semua kita minta putus kontrak saja. Ngapain kita lanjutkan kalau nggak ada cuan,” pungkasnya. (advertorial)

1.082 Tayangan