Novi Marinda Putri Beri Penjelasan Soal Raperda Penataan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif

oleh -
oleh
Novi Marinda Putri, Anggota DPRD Samarinda asal daerah pemilihan Sungai Kunjang, DPRD Samarinda kembali menggelar Sosialisasi Raperda (Sosper).

PUBLIKKALTIM.COM – Novi Marinda Putri, Anggota DPRD Samarinda asal daerah pemilihan Sungai Kunjang, DPRD Samarinda kembali menggelar Sosialisasi Raperda (Sosper).

Kali ini, Novi menggelar sosper di Kelurahan Karang Asam Ilir, Kamis (26/10) kemarin.

Dalam kesempatan ini, Novi memaparkan rancangan peraturan daerah terkait penataan dan pengembangan ekonomi kreatif di wilayah Samarinda yang merupakan inisiatif dari DPRD Samarinda.

Anggota komisi II ini menyebut jika pertumbuhan ekonomi kreatif di kota tepian terus bertumbuh.

“Pelaku ekonomi kreatif di Samarinda terus meningkat, ini menunjukkan pertumbuhan ekonomi kita terus membaik meski sempat didera pandemi yang cukup panjang,” ujar Novi Marinda.

Kedepan, dengan adanya Perda ini bisa terus menumbuhkembangkan industri kreatif yang menjadi ciri kota yang maju.

“Pelaku ekonomi kreatif di Samarinda harus lebih ditata kedepannya, agar menjadi motor pertumbuhan ekonomi. Ciri kota maju diantaranya ekonomi kreatifnya berkembang. Samarinda sedang menuju kearah itu,” lanjut Novi.

BERITA LAINNYA :  Pembangunan Pasar Pagi Ditinjau Pansus LKPJ DPRD Samarinda, Tahap Satu Selesai 100 Persen

Dipenghujung, Novi mengingatkan agar pelaku ekonomi kreatif terus mengembangkan ide dan gagasannya agar bisa bersaing di pasaran.

“Ditengah gempuran pasar modern, dan sebagainya, pelaku ekonomi kreatif di Samarinda harus terus meningkatkan kemampuannya agar bisa terus bersaing. Samarinda punya kemampuan untuk kearah yang lebih maju,” pungkas Novi Marinda Putri. (*)