PUBLIKKALTIM.COM, SAMARINDA – Maraknya aktifitas tambang ilegal dan pematangan lahan menjadi faktor utama penyebab terjadinya banjir di Samarinda.
Hal ini yang kerap dikeluhkan oleh warga Kota Tepian.
Menyikapi hal itu, baru-baru ini Komisi III DPRD Samarinda mengadakan pertemuan dengan sejumlah pemilik izin tambang dan pematangan lahan.
Komisi III meminta pengusaha turut membantu pemerintah mengatasi persoalan banjir di Samarinda.
Hal itu disampaikan anggota Komisi III DPRD Samarinda Celni Pita Sari.
“Memberikan data dan fakta yang sebenarnya di lapangan, itu cukup membantu pemerintah. Makanya kami (Komisi III) mau tahu dulu informasinya bagaimana,” kata Celni Pita Sari.
Ia juga menambahkan pihaknya berencana menggelar Inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah operasi tambang dan pematangan lahan di Samarinda.

“Kalau laporan mereka dan fakta yang kami temukan di lapangan berbeda, kita akan ambil langkah lebih untuk mengeluarkan rekomendasi, bisa teguran bisa juga sampai pencabutan izin,” lanjutnya.
Politisi Nasdem ini menyebut banyak mendapat laporan warga terkait aktifitas tambang yang merugikan warga Samarinda.
“Laporan banyak kita terima, makanya kita mau melihat faktanya di lapangan. Skema terburuk adalah rekomendasi ke pusat untuk dicabut ijinnya jika terbukti menyalahi aturan,” ujarnya.
Perempuan yang akrab disapa Celni ini juga meminta agar Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kaltim turut mengawasi aktivitas tambang di Samarinda.
“Izin kan mereka yang keluarkan, harus ikut mengawasi. Jangan sampai Samarinda ini nantinya habis dieksploitasi tanpa adanya pengawasan instansi terkait,” imbuhnya.(Advertorial)