PUBLIKKALTIM.COM, SAMARINDA – Kamis (14/10/2021) Komisi III DPRD Samarinda mengunjungi lahan konsesi milik PT Insani Bara Perkasa (IBP) Kelurahan Tani Aman, Kecamatan Loa Janan Ilir, Kota Samarinda.
Kunjungan ini dalam rangka menindaklanjuti adanya keluhan dari masyarakat lantaran sering terjadi banjir apabila musim hujan tiba.
Pada kunjungan Komisi III tersebut turut didampingi oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim, dan Inspektorat Pertambangan.
Ketua Komisi III Angkasa Jaya Djoerani yang ditemui usai kegiatan kunjungan menyampaikan, dari hasil tinjauan, izin Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) milik PT IBP dalam kondisi baik.
“Kalau saya melihat sementara masih dalam kondisi baik,” kata Angkasa sapaan akrabnya.
Akan tetapi, Angkasa mengatakan, pihaknya masih akan mencari data terkait kebenaran laporan yang disampaikan pihak perusahaan.
“Mungkin ada teman-teman dari Jatam yang punya data atau BWS. Kita akan undang semua,” ujarnya.
Lebih lanjut Angkasa menyatakan, sementara ini terdapat 11 kewajiban PT IBP terkait reklamasi lubang tambang.
8 Diantaranya telah selesai ditutup, 3 lainnya masih dalam proses.
“Tetap akan diawasi. Bukan hanya Komisi III tapi juga diawasi Inspektorat Pertambangan,”pungkasnya.

Ia menegaskan, rencana kunjungan Komisi III ke beberapa lokasi pertambangan di Samarinda dalam rangka memastikan ada atau tidaknya dampak lingkungan yang disebabkan oleh aktivitas pertambangan.
“Bukan tambang yang kita masuki. Ini soal lingkungan. Habis ini pengembang perumahan juga akan kita datangi,” kata politisi PDI Perjuangan ini.
Disinggung terkait batalnya kunjungan ke lokasi tambang di wilayah Samarinda Utara, Angkasa menyebut bahwa pihak perusahaan tambang meminta penjadwalan ulang waktu kunjungan.
“Mereka minta Minggu depan. Alasannya tidak ada penanggungjawab dari perusahaan yang bisa hadir,” tutup Angkasa (Advertorial)