PUBLIKKALTIM.COM – Dinilai membahayakan, DPRD Kaltim merekomendasikan agar lubang bekas galian tambang batu bara dapat diberi pengamanan agar tak dapat diakses oleh masyarakat.
Hal itu bukan tanpa alasan, sebab berdasarkan catatan Jatam Kaltim, sejak 2011 hingga saat ini sudah ada 41 korban
meninggal dunia di lubang bekas galian tambang di Kaltim.
Menyikapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun ingin melakukan pencegahan yang sistematis guna mengantisipasi kembali bertambahnya korban meninggal di lubang tersebut.