PUBLIKKALTIM.COM – Menindaklanjuti aksi demonstrasi yang mereka lakukan di depan Gedung DPRD Kaltim, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Penegak Keadilan (APPK) Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar audiensi dengan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim, Rabu (15/10/2025),
Mereka menuntut agar salah satu anggota DPRD berinisial AG diberi sanksi tegas atas pernyataannya yang diduga mengandung unsur SARA dan kini tengah menjadi sorotan publik di media sosial.
Audiensi berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, dihadiri langsung oleh Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi.
Mahasiswa menyuarakan kekhawatiran mereka atas potensi konflik sosial yang dapat dipicu oleh pernyataan kontroversial tersebut.
Koordinator APPK, Zukhrizal Irbhani, menyampaikan bahwa anggota legislatif adalah representasi rakyat yang seharusnya menjaga sikap, ucapan, dan perilaku.
Menurutnya, apa yang diucapkan oleh AG tidak hanya melukai rasa keadilan masyarakat, tapi juga mencoreng institusi DPRD itu sendiri.
“Anggota dewan wajib menjaga ucapan dan tindakannya. Dari data yang kami kumpulkan, oknum anggota dewan itu telah membuat unggahan yang bisa memicu konflik sosial. Kondusivitas daerah harus dijaga. Jangan sampai perkataan satu orang mencoreng lembaga sebesar DPRD,” tegas Zukhrizal.
Senada dengan itu, perwakilan mahasiswa lainnya, Reza, membacakan tuntutan resmi yang dibawa oleh APPK.
Dalam pernyataan tersebut, mereka meminta BK untuk segera melakukan pemeriksaan etik terhadap AG dan menjatuhkan sanksi jika terbukti melakukan pelanggaran.
Selain itu, mereka juga mendesak partai politik tempat AG bernaung agar turut mengambil langkah tegas terhadap kadernya.
“Kami mendesak BK DPRD Kaltim segera memeriksa dan memberi sanksi tegas sesuai peraturan perundang-undangan. Kami juga meminta partai politik yang bersangkutan mengambil langkah tegas terhadap kadernya,” ujar Reza.
Mahasiswa juga menyinggung aspek hukum yang terkait, terutama mengenai ujaran kebencian berdasarkan SARA. Mereka merujuk pada Pasal 28 ayat (2) UU ITE No. 1 Tahun 2024 yang secara tegas melarang penyebaran informasi yang menimbulkan kebencian atau permusuhan antar golongan.
“Kami tidak anti kritik. Tapi kalau kritik atau pendapat justru mengarah ke ujaran kebencian, itu bukan demokrasi—itu pelanggaran etika dan hukum,” lanjut Reza.
Menanggapi tuntutan tersebut, Subandi menyampaikan bahwa pihaknya menghargai sikap mahasiswa yang menyampaikan aspirasi dengan tertib dan konstitusional.
Ia mengungkapkan bahwa proses etik terhadap AG sudah dimulai bahkan sebelum adanya aksi demonstrasi.
“BK sudah bekerja lebih dulu. Pemeriksaan terhadap anggota dewan yang bersangkutan sudah dijadwalkan hari ini. Kami undang yang bersangkutan dan akan pelajari masalahnya secara objektif,” ujarnya.
Subandi menjelaskan bahwa dalam menjalankan tugasnya, BK tidak perlu menunggu laporan resmi dari publik, karena informasi yang beredar luas di media sosial sudah cukup menjadi dasar awal penyelidikan etik.
“Kami ini penjaga marwah lembaga. Jadi, setiap anggota DPRD harus berhati-hati dalam bertutur, terutama di tengah kondisi masyarakat yang sensitif seperti sekarang,” lanjutnya.
Ia juga menekankan bahwa proses yang dijalankan BK bersifat etik, bukan pidana. Jika terdapat pelanggaran hukum, maka itu akan menjadi ranah aparat penegak hukum, bukan lembaga legislatif.
“Kita tunggu hasil pemeriksaan. Tapi saya minta semua pihak sabar dan memberi ruang kepada BK bekerja sesuai SOP,” tandas Subandi.
Di tempat terpisah, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud atau yang akrab disapa Hamas, juga memberikan tanggapan.
Ditemui di Gedung D Lantai 3 DPRD Kaltim, ia menyatakan bahwa dirinya memantau langsung perkembangan isu ini di media sosial dan menyadari besarnya perhatian publik.
“Sebenarnya tadi saya mau bertemu langsung dengan adik-adik mahasiswa, karena saya tahu isu ini sedang ramai diperbincangkan. Tapi karena ada kegiatan lain, saya percayakan dulu kepada BK untuk menindaklanjuti,” ucap Hamas.
Hamas menyatakan dukungannya terhadap proses etik yang sedang berlangsung di BK, dan menegaskan bahwa seluruh unsur di DPRD Kaltim harus tunduk pada aturan serta kode etik yang berlaku.
“Saya serahkan sepenuhnya ke wewenangnya BK. Biarkan mereka bekerja profesional sesuai aturan. Kalau memang ada pelanggaran, tentu harus diberi sanksi tegas,” katanya.
Ia juga mengingatkan semua anggota dewan agar senantiasa menjaga perilaku dan tidak memberikan pernyataan yang dapat memecah belah masyarakat.
“Kita ini wakil rakyat, bukan wakil golongan. Setiap kata-kata kita bisa berdampak besar. Jadi harus selalu menjaga tutur kata, terutama di ruang publik dan media sosial,” tutup Hamas.
Usai audiensi, APPK menyatakan akan terus mengawal proses ini hingga selesai.
Mereka menegaskan bahwa kepercayaan publik terhadap DPRD Kaltim bisa pulih hanya jika ada langkah tegas dan transparan dari lembaga tersebut.
“Kami akan terus pantau. Kalau prosesnya tidak transparan, kami tidak segan turun lagi ke jalan,” pungkas Zukhrizal. (*)