PUBLIKKALTIM.COM, SAMARINDA – DPRD Samarinda kini tengah melirik bisnis Dok atau Docking kapal sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) Kota Samarinda.
Terkait hal itu, Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda Andi Muhammad Afif Rayhan Harun menyampaikan bahwa pihaknya kini sedang menggodok regulasi mengenai perizinan dok kapal yang melintas di Sungai Mahakam.
Pasalnya, saat ini kapal-kapal yang kerap melintas di Sungai Mahakam itu tak ada kontribusinya terhadap pendapatan daerah.
“Sejauh ini sudah ada beberapa, kami sedang minta daftar list dok-dok kapal yang ada di Samarinda,” ujar Afif sapaan akrabnya, Kamis (13/5/2022).
Politisi Partai Gerindra tersebut mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya bersama dengan Ketua Komisi I Joha Fajal akan menindaklanjuti hal ini.
Afif menilai akan sangat merugikan sekali jikalau kapal-kapal yang lewat setiap harinya di Sungai Mahakam itu, tak berkontribusi bagi kas daerah.
“Contoh saja Sungai Musi di Sumatera atau beberapa sungai lainnya, yang PAD-nya dari dok kapalnya itu mencapai Rp 400 miliar per tahun. Bayangkan itu jika diterapkan di Samarinda,” ungkap Afif.
“Jadi dari daftar list dok kapal itu nantinya, kalau tidak ada izinnya, kita minta itu ditindaklanjuti. Nah ini yang masih menjadi kajian Komisi I,” tegasnya. (Advertorial)