Naikkan Gaji PNS di Tahun Politik, Demokrat hingga PAN Ramai-ramai Kritik Presiden Jokowi

oleh -
oleh
Ilustrasi Gaji PNS/tribunnews.com

PUBLIKKALTIM.COM – Presiden Jokowi resmi menaikkan gaji PNS, TNI, Polri 8 persen serta uang pensiunan sebesar 12 persen pada 2024.

Ini disampaikan Jokowi dalam Pidato RAPBN 2024 dan Nota Keuangan di DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (16/8).

Ada tiga pertimbangan Jokowi menaikkan gaji para PNS tersebut.

Pertama, menjaga agar pelaksanaan transformasi reformasi birokrasi berjalan efektif.

Kedua, mewujudkan birokrasi pusat dan daerah yang efisien, kompeten, profesional, dan berintegritas.

Ketiga, meningkatkan produktivitas PNS.

Merespon hal itu, anggota DPR dari Fraksi Demokrat, Golkar, dan PAN kompak menyentil kebijakan Jokowi tersebut.

Kritik tersebut mereka sampaikan dalam Pemandangan Umum Fraksi-fraksi atas RUU tentang APBN 2024 beserta Nota Keuangannya.

Sejatinya, Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Demokrat Suhardi Duka berterima kasih kepada pemerintah yang telah menampung aspirasi terkait kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Akan tetapi, karena kita sudah memasuki tahun politik, kami berharap kebijakan ini murni bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan ASN, TNI, dan Polri, bukan kebijakan yang sifatnya populis,” ujarnya dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024 di Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (22/8).

Senada, Golkar juga mengapresiasi kenaikan gaji PNS tersebut.

Namun, partai di bawah komando Airlangga Hartarto itu khawatir target inflasi Indonesia pada 2024 di kisaran 2,8 persen bakal meleset.

BERITA LAINNYA :  Perketat Pengawasan Praktik Pernikahan Siri, DPRD Samarinda Siap Tindak Tegas Penghulu Liar

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Golkar Agung Widyantoro menilai perlu kerja keras untuk mencapai target inflasi yang dipatok Presiden Jokowi. Selain itu, ia menyebut diperlukan kerja sama solid antara stakeholder terkait.

“Terlebih terdapat kenaikan gaji ASN pada 2024 yang berpotensi berpengaruh pada laju inflasi. Fraksi Golkar setuju dan mendorong kenaikan gaji ASN tersebut sekaligus meminta penjelasan lebih komprehensif mengenai langkah-langkah pemerintah dalam mengantisipasi risiko-risiko deviasi pencapaian target inflasi,” jelasnya.

Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PAN Eko Hendro Purnomo bahkan turut mengapresiasi kenaikan uang pensiunan sebesar 12 persen pada 2024.

Namun, Eko mewanti-wanti efektivitas belanja negara yang bakal membengkak.

“Namun demikian, PAN perlu mengingatkan agar kenaikan belanja pegawai perlu sejalan dengan upaya pemerintah menjaga daya beli masyarakat serta melakukan transformasi birokrasi yang efisien,” tegas Eko. (*)

1.167 Tayangan