PUBLIKKALTIM.COM – DPRD Kaltim mendukung peternak domba untuk membuka usaha di Bumi Mulawarman.
Sebelumnya, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kaltim membahas Rancangan Perubahan Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 520/K.509/2020 tentang Pelarangan Pemasukan Ternak Domba di Wilayah Kaltim.
Rapat tersebut dihadiri sejumlah OPD terkait.
Selain itu, turut hadir pula perwakilan dari Himpunan Peternak Domba dan Kambing Cabang Kaltim, Stasiun Karantina Kelas 1 Samarinda, serta para pelaku usaha peternak sapi di Kaltim.
Pertemuan tersebut bertujuan membahas rencana perubahan kebijakan terkait pelarangan pemasukan ternak domba di Kaltim.
Rencana perubahan atas kebijakan pelarangan ternak domba masuk ke Kaltim tersebut didukung oleh Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono.
Menurutnya, tidak boleh membeda-bedakan ternak satu dan lainnya.
Sehingga, ucapnya, peternak domba juga bisa membuka usaha di Kaltim.
“Kita tidak boleh juga membedakan peternak domba, kambing, sapi, dan seterusnya. Karena saya yakin masyarakat membutuhkan itu (domba) juga,” ujar Tiyo, sapaan akrabnya, pada Rabu (25/10/2023).
Meskipun demikian, Politisi Golkar itu meminta agar sebelum ternak tersebut masuk ke Kaltim diharapkan ada kajian ilmiah terkait potensi virus penyakit yang bisa ditularkan sehingga tidak menimbulkan gejala penyakit pada hewan yang lain.
“Harus ada kajian terlebih dahulu, misalnya potensi virus penyakit, jangan sampai mengganggu yang lain. Tapi pada prinsipnya kita dukung domba bisa masuk ke Kaltim,” jelasnya.
Ia berharap peternak domba di Kaltim juga bisa mendapatkan ruang untuk mengembangkan usahanya lewat perubahan kebijakan peternakan itu.
“Kami dukung pemerintah membuka ruang kepada peternak domba untuk membuka peternakan di Kaltim, tapi dengan catatan harus ada kajian agar tidak mengganggu ternak lain,” pungkasnya. (adv)