Pandemi COVID-19 Berdampak Pada PHK Karyawan, Dewan Sudah Terima Laporan 

oleh -
oleh
Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda Sri Puji Astuti./IST

PUBLIKKALTIM.COM, SAMARINDA –  Adanya pandemi COVID-19 diyakini turut mempengaruhi berbagai sektor.

Pariwisata, pendidikan hingga perekonomian juga berdampak.

Untuk perekonomian, disebut pula bahwa adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di beberapa perusahaan.

Komisi IV DPRD Samarinda pun sampaikan sudah menerima adanya laporan PHK itu.

Berdasarkan laporan yang diterima Komisi IV DPRD Samarinda, banyak warga yang mengadu setelah di PHK perusahaan tempatnya bekerja.

“Memang ada juga laporan masuk ke kami di komisi. Sejauh ini, pengaduan yang sering diterima diantaranya berkaitan dengan pesangon dari perusahaan,” kata Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, Rabu (9/3/2022).

Puji mengatakan persoalan tersebut bisa diadukan ke Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Samarinda secara tertulis, untuk penindakan lebih lanjut.

BERITA LAINNYA :  Usai Saksikan Sertijab, DPRD Kaltim Berharap BPK Dapat Terus Berkolaborasi Baik dengan Legislatif dan Eksekutif 

Ia menyebut ada beberapa warga di antaranya yang seharusnya mendapat 3 kali pesangon, namun baru dibayar sekali.

Ia tak menampik ada perusahaan yang tidak taat prosedur hukum, maupun memenuhi kewajiban terhadap karyawan yang di-PHK. Karena itu, ia berharap disnaker bisa melakukan penertiban pada perusahaan-perusahaan tersebut.

“Tentu, ini jadi catatan buat pemerintah agar lebih aktif lakukan pengawasan,” terangnya. (advertorial)