PUBLIKKALTIM.COM, SAMARINDA – Pemkot Samarinda saat ini tengah memberlakukan penerapan parkir elektronik.
Di beberapa kawasan, e-parking sudah mulai diberlakukan.
Dengan harapan, e-parking itu bisa berdampak signifikan pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Samarinda.
Keinginan Pemkot Samarinda untuk peningkatan PAD dari sektor parkir ini juga dapatkan respon dari dewan di DPRD Samarinda.
Anggota Komisi II DPRD Samarinda Adi Setiawan menyebut Pemkot Samarinda harus terus melakukan pembenahan guna meningkatkan pendapatan di sektor tersebut.
Adi Setiawan, mengatakan potensi dari satu titik E-Parking diperkirakan mampu menyerap pendapatan senilai Rp 1 juta perharinya.
“Sekarang kalau misalnya ada 12 titik. Maka potensi pendapatan setiap harinya bisa mencapai Rp 12 juta,” kata Adi Setiawan, Senin (7/3/2022).
Dengan besarnya potensi serapan pendapatan di sektor E-Parking tersebut, maka Adi Setiawan meminta Pemkot Samarinda mampu memaksimalkan hal itu.
Tak berhenti sampai di situ, ia juga kembali mencontohkan potensial pemanfaatan E-Parking bisa dilakukan Pemkot Samarinda dengan menerapkannya di sektor usaha dan perindustrian.
“Misalkan ada 50 titik dijadikan E-Parking, maka per hari bisa mendapatkan Rp 50 juta, kali sebulan Rp 1,5 miliar,” jelas Adi Setiawan. (advertorial)