Tekan Angka Stunting, DPRD Samarinda Dorong Upaya Pencegahan Pernikahan Dini

oleh -
oleh
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sani Bin Husein

PUBLIKKALTIM.COM –  DPRD Samarinda menilai pernikahan dini merupakan salah satu faktor utama yang berkontribusi pada masalah stunting.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sani Bin Husain menyoroti maraknya kasus pernikahan dini di Kota Tepian.

Menurutnya, pernikahan dini kerap menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan anak dan ibu muda.

Karena kehamilan pada usia ibu yang terlalu muda, dinilai belum sepenuhnya siap untuk mengandung dan melahirkan bayi.

“Pernikahan dini tidak hanya merenggut kesehatan fisik anak, tapi juga menghancurkan potensi masa depan mereka,” ujar Sani Bin Husain.

Ia menegaskan untuk memutus mata rantai pernikahan dini, merupakan tanggung jawab bersama, tidak bisa diabaikan oleh masyarakat terutama generasi muda.

Upaya pencegahan, ucapnya, dapat dilakukan melalui edukasi kepada generasi muda soal bahaya pernikahan dini.

BERITA LAINNYA :  Vaksin Booster Disiapkan di Pasar Ramadan, DPRD Samarinda Minta Pemkot Lakukan Sosialisasi Secara Masif

“Ini adalah tanggung jawab bersama untuk melakukan upaya pencegahan dan edukasi guna memutus rantai pernikahan dini yang menyebabkan stunting,” tegasnya.

Ia mengatakan stunting di Samarinda bukan sekadar angka, namun merupakan bom waktu yang mengancam masa depan generasi ke depannya.

Oleh sebab itu, perlu upaya-upaya khusus untuk mengatasi permasalahan tersebut.

“Situasi stunting di Samarinda bukan sekadar angka, tapi merupakan bom waktu yang mengancam masa depan generasi kita,” pungkasnya. (Advertorial)