Dorong Samarinda Jadi Kota Kreatif, Pansus Komisi II DPRD Tegaskan Kota Tepian Fokus Kembangkan Empat Subsektor

oleh -
oleh
Wakil Ketua Komisi II DPRD Samarinda Fahruddin/HO

PUBLIKKALTIM.COM – Pansus Komisi II DPRD Samarinda menggelar diskusi terakhir dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penataan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif di Samarinda, Selasa (27/2/2024).

Dalam kesempatan itu, Ketua Pansus Komisi II DPRD Samarinda Fahruddin menyampaikan bahwa dari 17 subsektor ekonomi kreatif yang ada, Samarinda fokus mengembangkan empat subsektor yaitu kuliner, musik, fashion, dan ceria (cerdas dan kreatif).

“Empat subsektor ini dipilih karena memiliki potensi dan karakteristik yang sesuai dengan kondisi dan keunggulan Samarinda,” ujar Fahruddin.

Ia berharap dengan pengembangan empat subsektor ini, Samarinda dapat menjadi kota kreatif yang mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional

Fahruddin menambahkan, meskipun fokus pada empat subsektor, Samarinda tidak akan mengabaikan 13 subsektor lainnya, seperti arsitektur, desain interior, film, animasi, dan lain-lain.

“Kami juga berkoordinasi dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk mendapatkan bantuan dan bimbingan dalam pengembangan ekonomi kreatif di Samarinda. Nantinya akan ada tim dari kementerian yang akan meneliti dan mengevaluasi kinerja dan capaian kami di bidang ekonomi kreatif,” ungkapnya.

BERITA LAINNYA :  Dorong Pemkot Manfaatkan Aset Terbengkalai, DPRD Samarinda: Bisa Dimanfaatkan OPD Lain

Sementara itu, anggota Pansus Komisi II DPRD Samarinda Fuad Fakhruddin menegaskan pihaknya akan segera menyelesaikan Raperda tersebut.

Ia berharap dengan hadirnya Raperda itu, ekonomi kreatif dapat menjadi salah satu sektor andalan yang menopang perekonomian Samarinda

“Kami berharap dengan adanya Raperda ini, ekonomi kreatif dapat menjadi salah satu sektor andalan yang menopang perekonomian Samarinda,” ujar Fuad.

Ia menegaskan, Pansus Komisi II akan melibatkan semua pemangku kepentingan, termasuk para pelaku ekonomi kreatif, dalam pembahasan Raperda ini.

Ia mengajak para pelaku ekonomi kreatif untuk menyampaikan aspirasi dan masukan mereka terkait Raperda ini.

“Kami mengundang para pelaku ekonomi kreatif untuk berpartisipasi dalam sosialisasi dan konsultasi publik yang akan kami laksanakan dalam waktu dekat. Kami ingin mendengar langsung dari mereka apa yang menjadi kebutuhan dan harapan mereka dalam mengembangkan usaha kreatif mereka,” pungkasnya. (advertorial)

1.101 Tayangan