PUBLIKKALTIM.COM, SAMARINDA – Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kaltim 2021 belum mencapai final.
Proyeksi APBD Kaltim 2021 diperkirakan akan naik menjadi Rp 11 triliun setelah sebelumnya dilaporkan sebesar Rp 9 triliun.
Kabar ini, dikonfirmasi langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Sigit Wibowo saat ditemui usai memimpin paripurna ke-32 pada Rabu (11/11/2020).
“laporan dari Pemerintah kembali bertambah jadi Rp 11 triliun,” kata Sigit.
Politisi PAN itu membeberkan, meningkatnya proyeksi APBD Kaltim bersumber dari adanya tambahan dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) anggaran belanja daerah di tahun sebelumnya.
“Sumbernya dari SILPA Rp 2 triliun. Jadi proyeksi APBD 2021 diperkirakan Rp 11 triliun,” tegas Sigit.
Saat disinggung soal batalnya penandatangan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2021 yang dijadwal pada Selasa (10/11/2020) kemarin, Sigit memastikan jika dirinya belum mengetahui alasan resmi dari Pemprov Kaltim.
Kendati demikian, absennya Pemprov Kaltim dalam hal ini, Gubernur Kaltim Isran Noor pada paripurna ke-31 kemarin, lantaran usulan dua Multi Years Contract (MYC) yakni pembangunan jalan layang atau flyover rapak di Balikpapan dan RSUD Abdul Wahab yang hingga saat ini belum mendapat restu dari para legislator di Karang Paci, sebutan DPRD Kaltim.
“Terkait itu, perlu penjelasan mendalam lagi. Rapat Banggar dan TAPD kemarin masih terganjal dua hal itu,” ungkapnya.
Atas kendala kesepakatan tersebut, dikatakan Sigit pihaknya akan kembali menjadwalkan penandatangan KUA-PPAS APBD 2021 melalui rapat Badan Musyawarah (Banmus).
Dirinya berharap, penetpan KUA-PPAS tahun mendatang, segera disepakati mengingat batas akhir pembahasan APBD 2021 dijadwal hingga 30 November 2020.(Advertorial)