PUBLIKKALTIM.COM, SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda dan DPRD Kota Samarinda resmi tanda tangani Nota Kesepakatan Terhadap Rancangan Awal RPJMD Kota Samarinda Tahun Anggaran 2021-2026 dan menyetujui Raperda menjadi Perda Kota Samarinda, Jumat (11/6/2021).
Ditemui usai Prapat Paripurna, Wali Kota Samarinda Andi Harun berkomitmen akan menyempurnakan beberapa catatan yang disampaikan oleh DPRD Kota Samarinda.
“Sudah mendapatkan persetujuan pimpinan Anggota DPRD Samarinda. Ada beberapa catatan yang menyertainya, kita akan sempurnakan,” ujar wali kota.
Salah satu Raperda yang disahkan menjadi Perda saat Paripurna yakni Perda ketahanan pangan. Namun terdapat beberapa catatan yang menjadi perhatian Pemkot Samarinda.
“Pertama mengenai keterbatasan lahan, kedua lahan pertanian yang ada saat ini banyak dimiliki perusahaan, ketiga terkait produksi pangan kita belum optimal,” urai AH sapaan wali kota.
AH menambahkan, langkah yang akan ditempuh Pemkot Samarinda akan memprotek lahan-lahan pertanian agar tidak semakin mengecil akibat dikuasai berbagai pihak.
“Kita akan melakukan pendekatan dengan perusahaan agar tanah-tanah negara kita manfaatkan sebagai lahan luasan pangan kita,” terangnya.
Langkah diplomasi juga akan ditempuh orang nomor satu Kota Samarinda tersebut. AH berencana akan membangun jaringan antar pimpinan daerah untuk membangun rencana induk sebagai langkah konkrit menangani masalah pangan.
“Kita juga bisa bersinergi dengan daerah-daerah lain yang berbatasan langsung dengan Samarinda. Sehingga kerjasama antar daerah khususnya di sektor pertanian patut untuk dipertimbangkan,” tuturnya.
“Insha Allah dengan diberlakukannya Perda ini saya akan mengarahkan dinas terkait untuk menggagas kerjasama antar daerah,” sambungnya.
AH berharap Gubernur Kaltim dan DPRD Kaltim turut memprakarsai rencana kerjasama antar daerah yang sedang digagas Pemkot Samarinda.
“Kita juga berharap bapak Gubernur (Isran Noor) mengambil prakarsa agar kebutuhan pangan yang bergantung sangat besar dari luar daerah dapat dilakukan kolaborasi antar kabupaten kota yang berpotensi memiliki lahan pertanian untuk kepentingan cadangan pangan kita,” pungkasnya. (advertorial)