Pemprov dan DPRD Kaltim Alokasikan Rp25 Juta Per Unit Rumah untuk Bantu Warga Kurang Mampu

oleh -
oleh
Ilustrasi Rumah Layak Huni/medcom.id

PUBLIKKALTIM.COM, SAMARINDA – Pemprov Kaltim akan membangun sekitar 508 unit rumah layak huni di 10 kabupaten/kota tahun 2022 ini.

Sember dana selain berasal dari dana CSR dari perusahaan yang ada di Kaltim, suntikan dana juga diberikan Pemprov Kaltim, melalui APBD.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang memaparkan pembangunan rumah layak huni dianggarkan sebesar Rp25 juta per unit rumah melalui APBD.

“Untuk mewujudkan rumah layak huni menjadi salah satu program prioritas Pemprov Kaltim, untuk membantu warga kurang mampu,” ujar Veridiana, pekan lalu.

Nantinya program rumah layak huni ini akan kembali dialokasikan pada APBD 2023 mendatang.

Hal itu disampaikan dalam RDP antara Komisi III DPRD Kaltim, bersama Dinas PUPR Kaltim.

“Slot dan mekanisme untuk menerima manfaat program RLH, tergantung pada jumlah usulan dari kabupaten/kota masing-masing,” paparnya.

BERITA LAINNYA :  Polresta Samarinda Disiagakan untuk Amankan Pleno Pilkada PPK di Kecamatan Samarinda Ulu

Secara total, Pemprov Kaltim menarget pembangunan dan renovasi rumah layak huni mencapai 35 ribu unit, diwujudkan secara bertahap per tahun, yakni tahun ini sebanyak 508 unit, tahun 2023 sebanyak 258 unit, dan selebihnya untuk beberapa tahun ke depan dengan dukungan CSR dari PT Bankaltimtara, PT Insani Bara Perkasa, dan PT Gunung Bayan Group. (Advertorial)