PUBLIKKALTIM.COM — Setelah berbulan-bulan menelusuri jejak transaksi mencurigakan dan memeriksa sejumlah saksi penting terkait kasus dugaan korupsi kredit fiktif yang melibatkan salah satu bank milik pemerintah di Kalimantan Utara (Kaltara, penyidik Polda Kaltara kini mengantongi satu nama yang diduga paling bertanggung jawab atas skandal keuangan bernilai ratusan miliar rupiah ini.
Kepastian itu disampaikan Kapolda Kaltara Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy, melalui Kabid Humas Kombes Pol Budi Rachmat, pada Sabtu (25/10/2025).
Ia mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan saksi-saksi kunci telah memperjelas arah penyidikan dan mempersempit lingkaran pelaku.
“Hasil pemeriksaan saksi sudah mengerucut. Arah penyidikan jelas, dan kami sedang menunggu koordinasi akhir dengan pihak kejaksaan sebelum menetapkan tersangka,” ujar Kombes Budi mewakili Kapolda.
Dalam kasus ini, sepuluh saksi utama telah diperiksa penyidik. Mereka berasal dari berbagai wilayah, termasuk Samarinda, Jakarta, dan Tanjung Selor, dengan latar belakang jabatan dan hubungan yang beragam terhadap bank milik pemerintah tersebut.
“Kesepuluh saksi ini bukan sembarang pihak. Mereka memiliki posisi strategis dan pemahaman mendalam mengenai sistem keuangan internal bank. Dari keterangan mereka, kami mulai melihat secara jelas pola dan alur penyimpangan yang terjadi,” jelasnya.
Penyidik menduga, skema kredit fiktif dilakukan melalui serangkaian manipulasi dokumen pinjaman, di mana data nasabah, agunan, dan nilai kredit direkayasa agar terlihat sah. Dana pinjaman yang seharusnya disalurkan kepada debitur justru mengalir ke pihak tertentu.
Meskipun belum diumumkan secara resmi, sejumlah sumber internal menyebut bahwa praktik tersebut sudah berjalan cukup lama dan melibatkan jaringan lintas daerah. Hal inilah yang membuat penyidik harus memanggil saksi dari luar Kaltara untuk menelusuri arus dana dan keterlibatan pihak-pihak di pusat.
Untuk memperkuat alat bukti, penyidik Polda Kaltara juga telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi strategis. Aksi ini dilakukan secara tertutup guna menghindari kebocoran informasi. Hasilnya, sejumlah dokumen penting berhasil diamankan, termasuk arsip internal bank dan catatan transaksi yang diduga berkaitan langsung dengan kasus kredit fiktif.
“Beberapa dokumen penting sudah kami amankan. Saat ini tim masih menganalisis setiap temuan untuk memastikan sejauh mana penyimpangan yang terjadi,” ungkapnya.
Analisis terhadap dokumen tersebut menjadi tahapan krusial. Dari sanalah penyidik akan memastikan apakah praktik penyaluran kredit dilakukan dengan niat koruptif, serta siapa saja pihak yang menikmati hasilnya.
Selain itu, penyidik juga tengah berkoordinasi dengan auditor independen untuk menghitung kerugian negara secara akurat, agar hasil penyidikan nanti memiliki dasar hukum yang kuat ketika berkas perkara dilimpahkan ke kejaksaan.
Meskipun belum diumumkan secara resmi, kerugian negara diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah. Nilai yang fantastis ini disebut setara dengan total belanja tahunan beberapa kabupaten di Kaltara. Namun, Kapolda memastikan angka pasti akan disampaikan setelah proses verifikasi dan audit rampung.
“Kerugiannya besar, mencapai angka ratusan miliar rupiah. Tetapi untuk nominal pastinya akan kami sampaikan setelah verifikasi selesai dan saat rilis resmi dilakukan,” jelasnya.
Polda Kaltara sendiri memastikan tidak ingin terburu-buru dalam menetapkan tersangka tanpa bukti yang kuat. Tahapan penyidikan disebut harus berjalan dengan prinsip “hati-hati tapi pasti” agar setiap keputusan dapat dipertanggungjawabkan di pengadilan.
Saat ini, berkas penyidikan tengah disiapkan untuk dikoordinasikan dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kelengkapan formil dan materil sebelum penetapan tersangka diumumkan ke publik.
“Kami tidak ingin ada kesalahan prosedur. Semua langkah diambil secara terukur dan transparan. Begitu berkas siap dan disetujui kejaksaan, penetapan tersangka akan kami umumkan,” tegasnya.
Kasus ini menjadi salah satu sorotan terbesar di Kaltara dalam dua tahun terakhir. Selain melibatkan dana dalam jumlah besar, dugaan penyimpangan di lembaga keuangan pemerintah dinilai mencederai kepercayaan publik terhadap sistem perbankan nasional.
Irjen Djati menegaskan, pihaknya berkomitmen menuntaskan kasus ini secara profesional, transparan, dan sesuai koridor hukum. Ia juga meminta masyarakat untuk bersabar dan tidak berspekulasi mengenai identitas calon tersangka sebelum diumumkan resmi.
“Kami pastikan semua perkembangan akan kami sampaikan secara terbuka. Publik berhak tahu, tapi proses hukum harus tetap dijaga agar tidak terpengaruh tekanan luar,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa penyidikan terhadap kasus keuangan berskala besar seperti ini membutuhkan ketelitian tinggi. Selain melibatkan aparat kepolisian, sejumlah ahli perbankan dan forensik digital turut dikerahkan untuk menelusuri transaksi yang diduga fiktif.
“Ini bukan perkara kecil. Nilainya besar, dampaknya juga besar. Kami ingin hasil akhir penyidikan benar-benar tuntas dan bisa dipertanggungjawabkan di pengadilan,” pungkasnya. (*)