Program Doctor on Call Disorot, DPRD Samarinda Sebut Perlu Sarana Prasarana yang Lebih Memadai

oleh -
oleh
Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti/HO

PUBLIKKALTIMCOM – DPRD Samarinda menyoroti program Doctor on Call.

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti mengatakan dalam penerapannya, program Doctor on Call perlu sarana dan prasarana yang lebih memadai untuk mendukung program tersebut.

Selain itu, program ini juga perlu disosialisasikan kembali.

“Perlu menambah armada, misalkan Ambulance untuk pasien darurat. Seperti 119 ini juga kita belum lengkap ya,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Pemkot Samarinda sejak tahun lalu meluncurkan program Doctor on Call.

Program itu merupakan program pelayanan cepat di bidang kesehatan untuk membantu pasien dalam keadaan gawat darurat.

Namun, ujar Puji, sapaan akrabnya, program Doctor on Call perlu sinkronisasi dari SDM yang bergerak di bidang pelayanan kesehatan dan Rumah Sakit agar ketika pasien dirujuk dapat langsung mendapatkan tindakan medis.

BERITA LAINNYA :  Pastikan Besaran Anggaran Bankeu 2026 dari Pemprov ke Daerah, DPRD Kaltim Sebut Baru Dibahas di Awal September

“Jangan sampai dirujuk Doctor On Call ternyata di Rumah Sakit malah dokternya tidak ada. Sedangkan ini suatu keadaan yang darurat dan perlu tindakan yang cepat,” ungkapnya.