PUBLIKKALTIM.COM – Mantan karyawan PT HRI di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Giri Pamungkas (27), terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Ironisnya, ia di PHK setelah mengalami kecelakaan kerja.
Akibat kecelakaan itu, Giri kehilangan keempat jari tangannya sehingga ia diberhentikan oleh perusahaan.
“Diputus kerja secara dipaksa dan diiming-imingi mau dipekerjakan kembali,” ungkapnya dikutip dari detik.com, Selasa (15/2).
Dua tahun setelah kejadian tersebut, Giri mengaku belum mendapat kejelasan dari pihak perusahaan tentang nasibnya.
Ia mengaku saat ini kesulitan mendapat pekerjaan baru karena cacat permanen yang ia alami.
“Saya saat ini cacat, dan sulit mendapatkan kerja sementara saya juga tulang punggung keluarga,” ujarnya.
Ia berharap pihak perusahaan bisa memiliki rasa kemanusiaan terhadap apa yang dialaminya.
Berbagai upaya telah dia lakukan agar bisa kembali ke perusahaan yang dulu.
Salah satunya meminta bantuan ke serikat pekerja.
“Saya berharap PT punya rasa kemanusiaan dan memberikan jaminan untuk kejelasan masa depan saya,” tuturnya.
Setelah kisah Giri viral di media sosial, Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana pun turun tangan.
Ia mendatangi PT HRI untuk meminta keterangan secara akurat dan lebih detail pada Senin (14/2).
“Kami berdiskusi panjang lebar mengenai nasib GP. Saya yakin, GP adalah anak yang baik dan pekerja keras. Tidak ada maksud apapun, selain ingin memperjuangkan nasib dan masa depannya,” terangnya.
Setelah berdialog dengan perusahaan, Cellica mengaku pihaknya dan perusahaan akan berkomitmen untuk mencari jalan keluar yang adil untuk Giri.
Ia mengatakan pihak perusahaan telah berjanji membuka dan mempertimbangkan semua opsi dan solusi untuk Giri melalui rapat teknis internal.
“Kendati demikian, saya secara pribadi berharap agar Giri bisa bekerja kembali dan diberi kesempatan mencari nafkah di perusahaan tersebut,” pungkasnya (*)