PUBLIKKALTIM.COM – Rektor Universitas Pancasila berinisial ETH (72) terseret kasus
dugaan pelecehan seksual terhadap karyawan perguruan tinggi tersebut yang berinisial RZ (42).
Akibat kasus itu, Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila (YPPUP) secara resmi menonaktifkan Rektor tersebut hingga masa jabatannya berakhir.
“Tidak dicopot tapi dinonaktifkan sampai berakhirnya masa bakti rektor tanggal 14 Maret 2024,” ujar Sekretaris YPPUP Yoga.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya memanggil rektor Universitas Pancasila berinisial ETH (72) yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap karyawannya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan terkait pemanggilan tersebut.
“Benar, ditangani Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” pungkasnya. (*)