PUBLIKKALTIM.COM – Pasukan Rusia menyerang wilayah Luhansk yang membuat penduduk rentan terjebak di jalur tembak.
Sebuah laporan baru PBB telah menemukan bahwa angkatan bersenjata Ukraina menanggung sebagian besar kesalahan atas serangan tersebut.
Pasalnya, beberapa hari sebelum serangan, tentara Ukraina mengambil posisi di dalam panti jompo, secara efektif menjadikan gedung itu sebagai sasaran.
Setidaknya 22 dari 71 pasien selamat dari serangan itu, tetapi jumlah pasti orang yang tewas masih belum diketahui, menurut PBB.
Laporan oleh Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia mengatakan pertempuran di panti jompo itu merupakan simbol keprihatinannya atas potensi penggunaan “perisai manusia” untuk mencegah operasi militer di daerah-daerah tertentu.
Laporan tersebut menyatakan bahwa ketika permusuhan semakin dekat ke panti jompo pada awal Maret, pengelola panti meminta berulang kali agar pihak berwenang setempat mengevakuasi penghuninya.
Tetapi evakuasi tidak mungkin dilakukan karena pasukan Ukraina diyakini telah memblokir jalan.
David Crane, mantan pejabat Departemen Pertahanan AS menegaskan bahwa aturan dasar menyatakan bahwa warga sipil tidak dapat dengan sengaja menjadi sasaran.
“Titik. Untuk alasan apa pun. Ukraina menempatkan orang-orang itu dalam situasi yang merupakan zona pembunuhan. Dan Anda tidak bisa melakukan itu.” ujarnya.
Diketahui, dua minggu setelah Rusia menginvasi Ukraina pada Februari, pasukan Rusia menyerang sebuah panti jompo di Stara Krasnyanka, Luhansk, sekitar 580 kilometer tenggara Kyiv.
Puluhan pasien lanjut usia dan penyandang cacat, banyak dari mereka terbaring di tempat tidur, terperangkap di dalam bangunan tanpa air atau listrik.
Serangan 11 Maret memicu kebakaran yang menyebar ke seluruh fasilitas, asapnya mencekik orang-orang yang tidak bisa bergerak. (*)