Ajukan Justice Collaborator, Sony Sonjaya Siap Bongkar Dugaan Keterlibatan Tokoh Berpengaruh di Kasus MBG

oleh -
oleh
Wakil Ketua BGN, Sony Sanjaya. / Ist

PUBLIKKALTIM.COM – Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya menyatakan kesiapannya bekerja sama dengan penyidik Kejaksaan Agung dalam mengungkap dugaan korupsi tata kelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah itu ditunjukkan dengan pengajuan status justice collaborator (JC) yang kini tengah diproses tim kuasa hukumnya.

Sony menilai masih ada pihak lain yang memiliki peran lebih besar dalam perkara tersebut. Karena itu, ia mengaku siap memberikan keterangan tambahan kepada penyidik.

Sony Klaim Bukan Pelaku Utama Dugaan Penyimpangan SPPG

Melalui kuasa hukumnya, Krisna Murti, Sony membantah tuduhan yang menyebut dirinya sebagai aktor utama dalam dugaan jual beli titik dapur SPPG.

Menurut Krisna, selama ini publik menempatkan Sony sebagai pihak yang paling bertanggung jawab dalam kasus tersebut. Padahal, kliennya merasa hanya menjalankan tugas di bawah tekanan pihak tertentu.

“Selama ini dia dipojokkan bahwa dia adalah yang menjual titik-titik dapur, dia yang menjual, dia yang mempermainkan dapur-dapur itu. Padahal, menurut Pak Sony bahwa beliau dalam tekanan, ada atensi dari nama-nama besar,” kata Krisna Murti, Jumat (5/6/2026).

Sebut Ada Banyak Tokoh yang Akan Diungkap

Krisna mengungkapkan kliennya mengetahui adanya sejumlah tokoh yang diduga memiliki pengaruh dalam tata kelola program tersebut.

Namun, ia belum bersedia membeberkan identitas pihak-pihak yang dimaksud karena akan disampaikan langsung dalam proses hukum.

“Banyak, Mas, banyak. Nanti beliau akan sebutkan nanti. Banyak tokoh-tokohnya banyak,” ujarnya.

Pernyataan itu memunculkan spekulasi mengenai kemungkinan keterlibatan pihak lain di luar tiga tersangka yang telah ditetapkan penyidik.

BERITA LAINNYA :  Adik Sandra Dewi Diperiksa Kejagung Kasus Korupsi Timah, Kerugian Negara Capai Rp 300 Triliun

Permohonan Justice Collaborator Sudah Masuk BAP

Sony telah menyampaikan keinginannya menjadi justice collaborator saat menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung pada Kamis (4/6/2026) malam.

Penyidik kemudian mencatat pernyataan tersebut dalam berita acara pemeriksaan.

“Semalam sudah dituangkan dalam BAP bahwa Pak Sony akan menjadi justice collaborator. Memang beliau sampaikan sendiri kepada penyidik,” kata Krisna.

Tim kuasa hukum juga menyiapkan surat resmi yang akan diajukan kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus pada Senin (8/6/2026).

Tiga Mantan Petinggi BGN Jadi Tersangka

Kejaksaan Agung sebelumnya menetapkan tiga mantan petinggi BGN sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola SPPG.

Ketiganya yakni Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung.

Penyidik menduga para tersangka melakukan penyimpangan dalam pengelolaan program SPPG yang menjadi bagian dari pelaksanaan program MBG.

Kejagung Dalami Dugaan Korupsi Program MBG

Kejaksaan Agung masih terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam perkara tersebut.

Pengajuan status justice collaborator dari Sony Sonjaya berpotensi menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk memperoleh informasi baru mengenai dugaan penyimpangan tata kelola program MBG.

Jika permohonan itu dikabulkan, Sony dapat memberikan keterangan lebih luas terkait pihak-pihak yang disebut memiliki pengaruh besar dalam pengelolaan program SPPG.

(Redaksi)
1.126 Tayangan