PUBLIKKALTIM.COM —Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menggelar rapat koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Wakil Wali Kota, Lantai III, Minggu (29/3/2026) pagi.
Rapat tersebut guna mempercepat persiapan pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) sebagai langkah strategis mengatasi persoalan sampah sekaligus menghadirkan energi alternatif ramah lingkungan.
Wakil Wali Kota Samarinda, Saefuddin Zuhri, memimpin langsung rapat tersebut.
Ia didampingi Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Endrotomo, serta jajaran kepala bidang dan Tim Wali Kota untuk Akselerasi Pembangunan (TWAP).
Dalam arahannya, Saefuddin menegaskan bahwa Pemkot Samarinda siap menjalankan kebijakan pemerintah pusat terkait pengolahan sampah berbasis energi.
“PSEL tidak hanya menyelesaikan persoalan sampah, tetapi juga membuka peluang penyediaan energi alternatif yang ramah lingkungan,” ujar Saefuddin.
Pemkot Samarinda mengambil peran aktif dalam mendukung realisasi proyek ini.
Pemkot menyiapkan lahan, mengalokasikan anggaran operasional, serta memastikan ketersediaan pasokan sampah agar operasional PSEL berjalan berkelanjutan.
Langkah ini sejalan dengan kebijakan nasional yang mendorong pengolahan sampah perkotaan menjadi energi terbarukan melalui teknologi modern.
Selain itu, pemerintah daerah juga harus memenuhi persyaratan administratif, termasuk menyampaikan surat pernyataan kesiapan.
Dokumen tersebut menjadi bagian penting dalam proses verifikasi dan evaluasi oleh pemerintah pusat sebelum proyek dapat dilaksanakan.
Melalui rapat koordinasi ini, seluruh perangkat daerah dan tim terkait memperkuat sinergi untuk mempercepat pemenuhan persyaratan teknis maupun administratif.
Pemkot Samarinda menargetkan seluruh tahapan persiapan dapat segera diselesaikan agar pembangunan PSEL bisa segera dimulai.
Para peserta rapat juga membahas langkah konkret, mulai dari kesiapan infrastruktur pendukung hingga skema operasional yang efisien.
Pemkot menilai percepatan ini penting agar proyek tidak hanya berhenti pada tahap perencanaan, tetapi benar-benar terealisasi dalam waktu dekat.
Pembangunan PSEL diharapkan mampu mengurangi beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang selama ini menjadi tantangan utama pengelolaan sampah di Samarinda.
Selain itu, proyek ini juga mendorong transformasi sistem pengelolaan sampah menjadi lebih modern, produktif, dan bernilai ekonomi.
Dengan memanfaatkan teknologi pengolahan sampah menjadi energi, Pemkot Samarinda optimistis dapat menciptakan solusi berkelanjutan yang memberikan manfaat ganda, baik dari sisi lingkungan maupun energi.
Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen kota dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di tingkat nasional. (Adv)