Selebgram RR Ngaku Terpaksa Live Tanpa Busana untuk Hidupi Anak

oleh -
oleh
Selebgram RR dalam acara rilis kasus di Mapolresta Denpasar/lenteraesai.id

PUBLIKKALTIM.COM – Seorang Selebgram berinisial RR (32) asal Cianjur, Jawa Barat, harus berurusan dengan pihak yang berwajib.

RR diringkus pihak berwajib karena menjalankan praktik tak senonoh.

RR dengan sengaja melakukan live tanpa busana dan melakoni adegan tidak senonoh melalui aplikasi Mango.

“Sudah sekitar 9 bulan ini RR melakoni live di Mango. Menurutnya, ia terpaksa melakukan itu kerena tidak punya pekerjaan. RR sebelumnya menjalani profesi sebagai pemandu lagu di sebuah karaoke, kemudian tutup karena pandemi. Akibatnya ia harus menghidupi anak berusia 8 tahun di Cianjur dengan melakukan live tanpa busana,” ucap Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, Senin tanggal 20 September 2021.

Dikatakannya, RR merupakan janda anak satu yang sudah beberapa tahun tinggal di Bali.

Ketika pertama kali datang ke Bali ini, RR menjalankan profesi sebagai pemandu lagu di sebuah karaoke, namun kemudian tutup dikarenakan pandemi yang melanda.

Hal itulah yang membuat RR memutar otak untuk mencari nafkah, karena selama ini ia rutin harus mengirimkan uang untuk menghidupi anak yang tinggal di Cianjur bersama neneknya.

Suatu ketika, RR mengaku tiba-tiba terpikir untuk membuat tontonan live tanpa busana di aplikasi Mango.

Ternyata aksinya itu langsung mengundang antusiasme hingga ramai ditonton orang banyak.

Seiring dengan itu, harapan RR terkabul untuk mendapatkan uang dengan cara live tanpa busana yang biasanya berlangsung antara 30-60 menit.

BERITA LAINNYA :  Apresiasi Normalisasi SKM, Dewan Samarinda Dorong Pemkot Segera Selesaikan Masalah Pembebasan Lahan

Ia mendapatkan pemasukan rata-rata Rp 1,5 juta sekali live.

Dalam sebulan, Ia mengantongi penghasilan pada kisaran Rp 25 sampai Rp 50 juta.

“Tapi RR ini mengaku sama sekali tidak pernah melayani booking order (BO) dari para hidung belang. Jadi dia cari penghasilan dari live-live saja,” kata Kapolresta.

Dari kejadian tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, seperti kursi gaming, baju untuk live, dildo alias alat kelamin pria buatan, alat cukur, baby oil, tiga ATM dan lainnya.

Penggeberekan terhadap pelaku dilakukan petugas pada 17 September 2021 pukul 02.00 Wita.

Saat itu RR sedang siaran langsung.

Ketika digerebek, ia dalam keadaan telanjang bulat di kamarnya, sebuah apartemen di wilayah Taman Pancing, Denpasar.

“Atas perbuatannya, RR kini diancam pasal 4 ayat 1 Undang Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi, kemudian pasal 45 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal selama 12 tahun penjara,” kata Kapolresta Denpasar.

RR yang siang itu ditampilkan di hadapan para awak media massa, terlihat lebih banyak menunduk dengan mata memerah menahan tangis. Tampak jelas gurat kesedihan pada milik wajahnya.  (*)