Seorang Bocah Dicabuli Tetangganya dan Dipaksa Nonton Video Tak Senonoh di Rumah Ibadah

oleh -
oleh
Ilustrasi kasus tak senonoh/HO

PUBLIKKALTIM.COM – Berita Nasional yang dikutip PUBLIKKALTIM.COM tentang kasus pencabulan bocah berusia 11 tahun di rumah ibadah kawasan Bekasi Barat.

Bocah perempuan 11 tahun jadi korban pencabulan oleh seorang tetangga di kawasan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Kejahatan itu dilancarkan terduga pelaku berinisial M (40 tahun) di sebuah rumah ibadah yang lokasinya tak jauh dari rumah korban tahun 2019.

Namun baru dilaporkan pada Januari 2020, polisi baru satu kali memeriksa saksi-saksi yang terdiri dari korban, pelaku keluarga korban, hingga ketua RW setempat.

Namun ketika dipanggil lagi untuk pemeriksaan lanjutan, mereka tak kunjung datang ke Polres.

“Sebenarnya untuk masalah pemeriksaan dan surat panggilan sudah berkali-kali kami layangkan.

Namun yang bersangkutan tak kunjung datang,” kata Alfian saat dihubungi, Jumat (4/12/2020).

“Hari ini juga kami panggil untuk diperiksa, tapi tidak bisa datang juga,” tambah dia.

Menurut Alfian, keluarga korban tidak bisa datang karena kesibukan kedua orang tua.

Sedangkan terduga pelaku dan ketua RW juga tidak hadir dalam pemeriksaaan berikutnya dengan alasan yang belum diketahui.

Namun demikian, selama berjalannya proses penyelidikan, terungkap fakta bahwa pelaku, korban hingga ketua RW masih dalam ikatan keluarga.

Walau korban dan pelaku memiliki hubungan darah, Alfian memastikan proses penyidikan tetap berjalan.

Dalam waktu dekat, penyidik akan memanggil kedua orangtua korban untuk diperiksa kembali.

“Saya sih terus terang sebagai atasan penyidik harus memberikan kepastian hukum. Karena kan harus ada asas manfaat, asas keadilan dalam proses hukum,” kata Alfian.

Kronologi pencabulan

Kasus itu dilaporkan ke polisi Januari 2020.

Namun hingga saat ini, keluarga tak kunjung mendapat kemajuan penangganan kasus tersebut.

“Sudah lapor dari Januari (2020), sudah visum juga anak saya, cuma belum ada kelanjutan lagi,” kata CB orangtua korban.

BERITA LAINNYA :  Penanganan Sampah di Kota Tepian Dinilai Sudah Cukup Baik, Guntur Ingatkan Soal Pengendalian Lingkungan

CB menjelaskan, kasus itu terungkap setelah dirinya curiga putrinya selalu membawa uang dalam jumlah banyak ke rumah.

CB bertanya kepada anaknya tentang asal uang tersebut.

Putrinya memberi jawaban yang tak meyakinkan.

“Anak saya bilang uangnya nemu di jalan. Saya enggak percaya.

Saya desak lagi, tanya uangnya dari mana? Ternyata uangnya dikasih si pelaku itu,” kata CB.

CB kemudian mendapatkan pesan WhatsApp dari tetangga terkait gerak-gerik M yang mencurigakan.

Tetangga mengatakan, M beberapa kali membawa putri CB ke rumah ibadah.

CB kemudian menanyakan hal tersebut kepada putrinya. Awalnya putrinya berkelit.

Namun lama-lama korban mengaku bahwa dia sering diajak ke bagian atas rumah ibadah untuk diajak nonton video porno.

Beberapa kali korban berusaha lari, tetapi pelaku memegang tangan korban untuk tidak pergi dan tetap menyaksikan video tersebut.

Sambil menonton video porno, korban mengaku bagian vitalnya kerap digerayangi pelaku.

“Saya mikir lagi. Masak sih tega? Orang tetangga dekat kok,” kata CB.

Setelah mendengar pengakuan korban, CB melaporkan kejadian itu kepada keluarga pelaku.

Langkah hukum akhirnya ditempuh dengan membuat laporan polisi pada Januari 2020.

Namun hingga saat ini, proses hukum masih mandek.

CB mengaku sudah mempunyai niatan untuk berdamai.

Namun kasus hukum harus tetap berlanjut.

“Kalau saya sebagai orangtua sih maunya porses hukum tetap berlanjut.

Damai sih damai tapi proses hukum harus tetap berlanjut,” kata dia. (*)

Artikel ini telah tayang di kompas.com dengan judul ‘Alasan Polisi Tak Juga Tangkap Pelaku Pencabulan Bocah di Rumah Ibadah’ https://megapolitan.kompas.com/read/2020/12/05/05380011/alasan-polisi-tak-juga-tangkap-pelaku-pencabulan-bocah-di-rumah-ibadah?page=all

1.104 Tayangan