Seorang Wanita Pendaki Gunung Lawu Petik Bunga Edelweis, Ditegur Tampak Tak Acuh

oleh -
oleh
Bunga Edelweis/kompas.com
PUBLIKKALTIM.COM – Berita Nasional yang dikutip PUBLIKKALTIM.COM tentang seorang pendaki tampak memetik bunga edelweis.
Video yang memperlihatkan seorang pendaki tengah memetik bunga edelweis di jalur pendakian Gunung Lawu via Candi Cetho, Karanganyar baru-baru ini ramai di media sosial Instagram.
Dalam caption video tersebut, diperkirakan hal tersebut terjadi pada Minggu (13/9) di salah satu jalur pendakian Gunung Lawu via Ceto, tepatnya di Gupakan Menjangan.
Dalam video berdurasi beberapa detik tersebut terlihat seorang pendaki yang tidak diketahui identitasnya tampak memetik bunga edelweis.
Saat diperingatkan oleh pendaki lainnya yang juga orang yang merekam kejadian tersebut, wanita itu pun tampak tak acuh dan tetap membawa bunga edelweis.
“Mbak, kok metik (edelweis) mbak? Kata siapa mbak? Kata siapa boleh (memetik)?” ujar perekam video.
Kemudian, wanita tersebut terlihat menghampiri perekam video sembari membawa sepucuk edelweis di tangannya.
“Sedikit kok (mengambilnya),” kata pendaki pemetik edelweis itu sambil berlalu pergi meninggalkan pendaki pria tersebut.
Sementara itu, dilihat dari akun Instagram @AnakGunungLawu, video tersebut diketahui diunggah oleh salah satu pendaki dengan pemilik akun @abnerhesky_
“Saya mendokumentasikan video ini ketika saya waktu mau berangkat summit dari pos 5 Bulak Peperangan menuju ke Gupak Menjangan dan saya tidak sengaja menjumpai mbak² yang sedang asik memetik bunga edelweis (bunga abadi),” tulisnya.
“Ketika saya tegur si embak untuk suruh tidak memetik dan mengembalikan bunga edelweis itu kepada ke tempatnya si mbak malah ngegas,” lanjutnya.
Untuk diketahui, mereka yang memetik edelweis bisa dikenakan pidana dan denda. Hal itu diatur di dalam UU. Ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp 100 juta.
Selain UU No. 5 Tahun 1990, memetik bunga Edelweis juga melanggar UU No. 41 Tahun 1999 dengan ancaman penjara paling lama satu tahun dan denda maksimal Rp 50 juta.
Video tersebut pun menuai beragam komentar dari netizen di media sosial.
Banyak yang menyayangkan kejadian tersebut dan meminta pendaki itu untuk mengembalikan bunga edelweis yang telah ia petik. (*)
Artikel ini telah tayang di kumparan.com dengan judul “Lagi, Viral Video Pendaki Tertangkap Basah Petik Edelweis di Gunung Lawu” https://kumparan.com/kumparantravel/lagi-viral-video-pendaki-tertangkap-basah-petik-edelweis-di-gunung-lawu-1uCgZ3rDtNC/full
1.189 Tayangan