PUBLIKKALTIM.COM – Dugaan kasus penelantaran puluhan pendaki di Gunung Rinjani, Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang dilakukan salah satu agen perjalanan wisata kini berujung damai dan sudah diselesaikan secara kekeluargaan.
Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto.
Artanto mengatakan penyelesaian kasus secara damai dilakukan oleh kedua belah pihak melalui mediasi di Polsek Sembalun.
“Sudah dilakukan mediasi di Polsek Sembalun secara kekeluargaan,” ucap Artanto, Senin (3/2/2021).
Salah satu pengguna jasa agen perjalanan wisata, Cinta Noviani Rahayu yang mewakili rekan-rekannya, berterima kasih kepada kepolisian.
Pasalnya pihak kepolisian sudah memfasilitasi dalam menyelesaikan masalah ini dengan mediasi tanpa harus melanjutkan kasus ke proses hukum pidana.
Cinta juga menyampaikan permohonan maaf kepada para pihak yang sudah merasa dirugikan perihal persoalan pendakian tersebut.
“Mewakili rekan-rekan kami, saya meminta maaf dan terima kasih kepada Bapak Kapolsek Sembalun dan jajaran atas bantuannya terkait masalah yang kemarin sempat viral akhirnya bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, sebuah agen perjalanan wisata diduga melakukan penelantaran terhadap puluhan pendaki di Gunung Rinjani, Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Dilansir dari Antara, ada sekitar 70 pendaki asal luar daerah yang ditelantarkan oleh sebuah agen perjalanan di Gunung Rinjani.
Kegiatan pendakian yang berlangsung di penutup tahun 2021 tersebut menelantarkan para pendaki yang tidak mengenali medan di salah satu pos peristirahatan Gunung Rinjani.
Akibat dari penelantaran itu, beberapa diantaranya mengalami sakit. Demikian juga kabar ada yang pingsan hingga hipotermia.
Beruntung pihak BTNGR cepat mengidentifikasi keberadaan mereka.
Pertolongan evakuasi pun berhasil dilakukan BTNGR bersama warga sekitar Gunung Rinjani. (*)