Sidak Sejumlah Apotek, Satreskrim Polresta Samarinda Tak Temukan Tanda Penimbunan Masker

oleh -
oleh
Salah satu distributor alat kesehatan di Jalan Hidayatullah, Samarinda, Kalimantan Timur saat disidak Tim Eksus Satreskrim Polresta Samarinda, Rabu (4/3/2020).

PUBLIKKALTIM.COM, SAMARINDA – Kegaduhan besar terjadi di sejumlah media massa, bahkan sampai menimbulkan beberapa kepanikan di antaranya seperti stok masker kosong hingga harganya yang melambung begitu tak karuan.

Sejak diumumkan oleh Presiden RI Jokowi Dodo, kalau sudah ada dua warga negara kita yang positif terkena wabah mematikan virus corona.

Tak hanya di sejumlah kota besar di pulau Jawa, kejadian meroketnya harga masker jua terjadi di Kaltim khsusnya Samarinda. Tak ingin ada yang mengambil keuntungan sepihak oleh oknum tertentu, jajaran Polresta Samarinda dengan sigap menjawab tantangan ini dan segera menjadwalkan sidak dari Selasa (3/3/2020) kemarin, hingga Rabu (4/3/2020) hari ini.

Diketahui, Unit Ekonomi Khusus (Eksus) Satreskrim Polresta Samarinda bergerak menelusuri indikasi penimbunan masker dan hand sanitizer ke sejumlah apotek, suplier dan distributor di Samarinda. Selama dua hari masa sidak, total ada empat apotek dan tiga distributor serta supplier yang diperiksa oleh Korps Bhayangkara ini.

Dijelaskan Kanit Eksus Satreskrim Polresta Samarinda Iptu Akhmad Wira, dari hasil temuannya dilapangan ada distributor yang memang tak memiliki stok masker dan hand sanitizer sejak bulan Februari silam.

“Hasil pemeriksaan, mereka bilang dari pabrik di Jakarta memang belum ada melakukan pengiriman,” jelasnya saat dikonfirmasi sore tadi.

Selain itu, kata Wira, jajarannya juga mendapatkan temuan lain. Yang mana ada sebuah toko suplier yang punya lebih dari seribu boks, untuk stok masker dan hand sanitizer. Akan tetapi, ribuan boks stok tersebut tak serta-merta dijual bebas begitu saja ke masyarakat maupun pedagang eceran lainnya. Toko suplier Itu, dikatakan hanya melakukan penjualan kepada rumah sakit atau apotek saja.

BERITA LAINNYA :  Memutus Penyebaran Covid-19, Tim Protokol Kesehatan Kukar Batasi Warga Luar untuk Masuk ke Daerahnya

“Penjualannya pun terbatas, dalam sehari penjualan itu hanya beberapa boks saja, jadi mereka pastikan bisa merata,” ungkapnya.

Kemudian soal harga, tak ada kenaikan ditingkat distributor atau suplier. Mereka tetap menjual dengan harga normal kepada rumah sakit dan apotek. Itu dibuktikan dengan nota penjualan dan purchase order (PO).

“Jadi kalau ada kenaikan berarti hal tersebut dari pedagang yang mengecernya,” imbuhnya.

Lebih jauh dijelaskannya, tiga distributor dan supplier yang didatangi petugas berlokasi di Jalan Hidayatullah, Jalan M Yamin dan Adam Malik. Sejauh ini, lanjut Wira belum ada temuan atau indikasi adanya penimbunan. Karena saat pemeriksaan, para distributor dan suplier menunjukan nota-nota pembelian maupun penjualan yang masih dalam kategori normal.

“Belum ada indikasi penimbunan ke oknum tertentu,” tegasnya.

Selain itu, penelusuran stok di apotek-apotek pun ditemukan kosong atau habis terjual. Ada empat titik apotek diperiksa petugas di Jalan Palang Merah, Jalan S Parman dan Jalan Kadrie Oening, Samarinda.

Wira meminta kepada masyarakat yang mengetahui ada indikasi penimbunan masker atau hand sanitizer segera melapor ke polisi agar segera ditindaklanjuti. Apabila ada oknum yang masih membandel, maka dengan tegas Undang-Undang telah mengatur hukumannya dalam Pasal 107 nomor 7/2014 tentang perdagangan menimbun barang yang sedang dibutuhkan masyarakat luas, dengan ancaman maksimal kurungan, 15 tahun penjara. (*)