PUBLIKKALTIM.COM – Berita Nasional yang dikutip PUBLIKKALTIM.COM tentang gelar perkara kasus kaburnya narapidana asal Tiongkok.
Penyidik Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara kasus kaburnya narapidana asal Tiongkok Cai Changpan alias Cai Ji Fan hari ini, Minggu, 4 Oktober 2020.
Gelar perkara sekaligus menentukan nasib lima petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Tangerang yang diduga membantu pelarian Cai Changpan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkapkan penyidik akan melakukan gelar perkara terhadap dua oknum pegawai Lapas Klas 1 Tangerang dalam kasus pelarian terpidana mati narkoba Cai Changpan.
Gelar Perkara tersebut akan menentukan status kedua pegawai Lapas yang diduga kuat terlibat dalam pelarian Cai Changpan dari Lapas itu pada 14 September Silam.
“Minggu depan ini kami gelar perkara untuk bisa menentukan statusnya apakah persangkaan itu bisa dinaikan menjadi tersangka,” ungkap Yusri kepada wartawan, Sabtu (3/10).
“Kedua pegawai ini memang masih saksi kemarin sudah saya sampaikan gelar perkara kemungkinan akan naikan dari statusnya dari saksi dan kami masih menunggu gelar perkara dulu,” katanya menambahkan.
Lebih jauh, mantan Kapolres Tanjungpinang tersebut mengatakan pihaknya menyakini masih ada keterlibatan orang lain dalam kasus itu.
Namun, demikian kepastiannya setelah pihaknya melakukan penyidikan.
“Apakah kemungkinan masih ada yang lain diluar dari dua orang tersebut Kemungkinan masih ada.
Kemungkinan masih ada karena ini masih melakukan penyidikan oleh penyidik terhadap bagiamana sih tersangka ini melarikan diri dari lapas kelas 1 Tangerang ini,” pungkas Yusri
Diketahui, napi kasus narkoba warga negara Tiongkok Cai Changpan melarikan diri dari Lapas Klas I Tangerang, pada Senin (14/9).
Dia melarikan diri dengan cara menggali tanah dan keluar melalui gorong-gorong. (*)
Artikel ini telah tayang di JPNN.com dengan judul “Cai Changpan Kabur Lewat Saluran Air, Sipir Siap-siap Saja”,
https://www.jpnn.com/news/cai-changpan-kabur-lewat-saluran-air-sipir-siap-siap-saja