PUBLIKKALTIM.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) maupun Rumah Tahanan (Rutan) yang ada di Kaltim saat ini tengah disorot anggota Dewan Kota Tepian.
Pasalnya Lapas maupun Rutan itu telah kelebihan kapasitas hingga 400 persen.
Hal itu bahkan telah diakui langsung oleh Kepala Kemenkumham Kaltim dan Kepala Lapas Kelas IIA Samarinda, belum lama ini.
“Over kapasitasnya ini sudah parah. Ibarat penumpang, Rutan atau Lapas sudah melebihi kapasitas sehingga banyak terjadi persoalan yang tidak diinginkan muncul,” ujar Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Martinus, belum lama ini.
Terkait hal itu, Komisi I DPRD Kaltim, mengingatkan Gubernur Kaltim, Isran Noor untuk merealisasikan janji hibah lahan yang akan dijadikan Lapas atau Rutan.
“Kami mendorong Pak Gubernur terkait janjinya, tentang penegasan lahan Lapas dan Rutan,” paparnya.
Beberapa waktu lalu, Isran Noor menyatakan bahwa Pemprov Kaltim sudah merencanakan untuk merelokasi Lapas yang sudah over kapasitas, dengan mempersiapkan lahan.
Lokasinya berada di sekitar Desa Embalut, Kecamatan Tenggarong Seberang (Kukar).
Lahan tersebut dengan luas sekitar 1000 hektar. (Advertorial)