PUBLIKKALTIM.COM – Beberapa waktu yang lalu, Komisi III DPRD Samarinda menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas PUPR Kota Samarinda.
Rapat tersebut membahas terkait pembangunan Terowongan Gunung Manggah.
Dinas PUPR dalam kesempatan itu, mengklarifikasi beberapa hal yang menjadi pertanyaan Komisi III, yakni terkait target masa pengerjaan dan anggaran yang digelontorkan.
Disampaikan ada Rp 395 miliar yang dianggarkan untuk menyelesaikan mega proyek itu.
Kemudian terowongan ditargetkan akan selesai dibangun dalam tempo 18 bulan oleh pemenang lelang.
Mengenai hal itu, Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani menekankan agar terowongan benar-benar selesai dalam waktu 18 bulan.
“Kami menekankan bahwa 18 bulan itu harus selesai,” tegas Angkasa Jaya.
Politisi PDIP ini juga meminta Dinas PUPR untuk memastikan agar anggaran Rp 395 miliar itu telah mencakup seluruhnya.
Menurutnya, Pemkot harus belajar dari pengalaman membangun jembatan Mahkota II.
Di mana saat itu pengerjaannya memakan waktu dan anggaran lebih besar daripada yang direncanakan.
Di samping itu, hal yang dinilai tak kalah pentingnya adalah jaminan bahwa bentang alam di lokasi pembangunan terowongan aman dari longsor.
Terlebih, dalam basic design terowongan, ada segmen di antara dua terowongan yang tidak dilapisi baja atau terbuka.
Angkasa menuturkan kekhawatirannya jika terjadi longsor di sana.
“Takutnya longsor itu, dibuka begini besarkan. Kita nggak tahu berapa derajat elevasinya itukan. Itu belum ada perencanaan ternyata,” jelasnya.
“Dan BPBD mengatakan bahwa di situ daerah yang rawan longsor, batuannya adalah batuan pasir,” tutupnya. (Advertorial))