Sri Wahyuni Resmi Dilantik Jadi Sekprov Kaltim, Ini Harapan Isran Noor

oleh -
oleh
Sri Wahyuni resmi dilantik sebagai Sekprov Kaltim, Rabu (30/3/2022)

PUBLIKKALTIM.COM, SAMARINDA – Pada Rabu (30/3/2022), Gubernur Kaltim, Isran Noor resmi melantik Sri Wahyuni sebagai Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim.

Pada kesempatan itu, Isran Noor berpesan agar Sekprov Kaltim yang baru dilantik bisa menjalankan tugas fungsi dalam menjalankan roda pemerintahan, khususnya di Sekretariat Provinsi Kaltim.

“Sekda adalah tonggak tertinggi jabatan di pemerintahan daerah. Perannya sangat strategis dalam menyukseskan roda pemerintahan dan pembangunan daerah,” kata Isran, Rabu (30/3/2022).

Gubernur Kaltim juga meminta Sri Wahyuni bisa membangun komunikasi yang baik dan harmonis di jajaran perangkat daerah lingkup Pemprov Kaltim, juga DPRD serta instansi vertikal.

“Memang begitu, pasti bisa berkoordinasi berkomunikasi dan bisa menerjemahkan program itu ke staf dan ke unit kerja lainnya, termasuk DPRD Kaltim,” paparnya.

Sementara itu, Sri Wahyuni, Sekprov Kaltim menyampaikan bakal melaksanakan tugas dengan maksimal.

Terlebih pesan gubernur tentang menjembatani komunikasi antara pemerintah daerah dan DPRD Kaltim.

BERITA LAINNYA :  Stadion Utama Palaran Kembali Disorot, DPRD Kaltim Rekomendasikan untuk Dikelola Pihak yang Profesional

“Tentu saja, menjembatani komunikasi dengan DPRD dalam hal urusan anggaran,” ucapnya.

Lebih lanjut, mantan Kepala Dinas Pariwisata Kaltim ini, mengaku tidak bisa bekerja sendiri.

Oleh karena itu, ia meminta dukungan dan kerja sama semua pihak, melaksanakan guna membantu dirinya melaksanakan tugas sebagai sekretaris daerah.

“Ini amanah yang berat, saya tidak bisa menanggung amanah ini sendirian, jadi saya memohon kerja sama dari semua pihak baik di lingkungan provinsi Kaltim maupun dari mitra pemprov, serta masyarakat,” ungkapnya (*)