Status Endemi Belum Jelas, Warga Kaltim Diminta Tetap Patuhi Protokol Kesehatan Covid-19 

oleh -
Ilustrasi Pencegahan Covid-19

PUBLIKKALTIM.COM, SAMARINDA – Kasus Covid-19 di Kaltim, mengalami naik turun beberapa waktu terakhir.

Per 3 Juni 2022 hari ini, kasus terkonfirmasi positif berada di 20 pasien yang dirawat.

Padahal pada akhir Mei lalu, pasien corona tersisa 10 pasien.

Harapan perubahan status dari pandemi Covid-19 ke endemi, belum bisa dipastikan.

Menurut Isran Noor, Gubernur Kaltim, pihaknya masih menunggu pengumuman resmi dari pemerintah pusat terkait perubahan status ke endemi.

“Sabar, tetap jaga kesehatan, jangan lengah, apakah status ini sudah menjadi endemi atau masih tetap pandemi,” kata Isran, Jumat (3/6/2022).

Pemerintah pusat hingga kini masih dalam evaluasi perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia.

Nantinya, hasil evaluasi itu dijadikan acuan perubahan status pandemi ke endemi.

“Jadi hingga saat ini tetap jaga protokol kesehatan, supaya kita bisa beraktivitas seperti sebelum-sebelumnya,” pintanya.

Sementara itu, Budi Gunadi Sadikin, Menteri Kesehatan (Menkes) RI, dalam rilis resminya menyebut pemerintah tak bisa mengambil keputusan sendiri terkait transisi pandemi ke endemi Covid 19 .

BERITA LAINNYA :  Tanggapi Pernyataan Isran Noor Soal Penutupan Bandara dan Pelabuhan, Wakil Ketua DPRD Kaltim Imbau Masyarakat Agar Tidak Panik

Pasalnya, perubahan status ini harus terlebih dahulu berkoordinasi dengan organisasi kesehatan dunia atau WHO.

“Indonesia tidak bisa mengambil keputusan sendiri mengenai ini sudah menjadi endemi,” ungkap Menkes.

Budi menyebut, pemerintah secara bertahap akan memindahkan tanggung jawab menjaga kesehatan ke masing-masing individu.

Untuk itu, keputusan transisi dari pandemi menuju endemi dapat dilakukan apabila capaian vaksinasi dosis kedua sudah mencapai 70 persen dan angka laju penularan sudah berada di bawah 1.

“Itu menjadi pertimbangan kami dari sektor kesehatan merasa cukup yakin bahwa sudah bisa dibuat keputusan transisi dari pandemi menjadi endemi,” tegasnya. (*)