PUBLIKKALTIM.COM – Kelakuan seorang suami di Trenggalek bikin geleng-geleng kepala.
Pasalnya, suami yang seharusnya melindungi istrinya justru melakukan aksi tak terpuji.
Ia tega menjual istrinya untuk melakukan layanan threesome dan pelaku juga tidak mematok tarif khusus.
Hal itu diungkap oleh Kasat Reskrim Polres Trenggalek, AKP Arief Rizky Wicaksana.
Dalam proses penyidikan yang dilakukan UPPA Trenggalek, pelaku diketahui berinisial YW (35) warga jalan Veteran, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.
Pelaku sudah menjual istrinya selama 3 tahun terakhir.
“Dari pengakuan pelaku, layanan yang diberikan oleh pelaku dan istrinya tidak hanya sebatas untuk berhubungan intim bertiga, namun juga melayani tukar pasangan ” ujar Arief kepada wartawan.
Dalam praktiknya, pelaku menyerahkan istrinya kepada pria lain, sedangkan pelaku mendapatkan ganti istri dari pria tersebut.
“Tapi itu tidak dilakukan saat di sini, yang kami ungkap di Trenggalek ini adalah layanan threesome,” kata Arief.
Untuk tarif, Pelaku tidak mematok tarif khusus. Tarif yang diminta berdasarkan layanan dan seberapa jauh lokasi tempat pelaku dan partner bertemu.
“Jadi pelaku tidak ada tarif khusus, disesuaikan dengan jarak maupun loyalitas dari pelanggaran ” lanjut Arief.
Menurut Arief, dalam setiap transaksi layanan threesome maupun tukar pasangan, seluruh akomodasi yang dibutuhkan harus dipenuhi oleh konsumen pelaku.
“Ada yang Rp 500 ribu bahkan ada juga yang Rp 2,5 juta, tergantung jarak dan akomodasi,” pungkas Arief. (*)