PUBLIKKALTIM.COM – Beredar isu liar gratifikasi paket liburan dibalik sunat vonis Edhy Prabowo dari 9 tahun penjara menjadi 5 tahun penjara. Namun itu tersebut dibantah oleh Mahkamah Agung (MA). MA menjelaskan Selengkapnya :
PUBLIKKALTIM.COM – Beredar isu liar gratifikasi paket liburan dibalik sunat vonis Edhy Prabowo dari 9 tahun penjara menjadi 5 tahun penjara. Namun itu tersebut dibantah oleh Mahkamah Agung (MA). MA menjelaskan Selengkapnya :