Tahun Depan, Dewan Agendakan Pemberian BK Award

oleh -
oleh
Seno Aji, anggota DPRD Kaltim

PUBLIKKALTIM.COM, SAMARINDA – Kode etik jadi salah satu hal yang harus diperhatikan.

Pun demikian untuk wakil rakyat, anggota DPRD Kaltim.

Untuk itu, dalam rangka meningkatkan mutu dan kualitas anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim mencetuskan pembentukan Panitia Khusus (Pansus).

Dalam Pansus tersebut memuat, dan merevisi aturan (Kode etik)  yang lama serta mendorong agar adanya absensi bagi anggota dewan.
“Insyaallah kita adakan bulan januari, untuk tanggalnya belum diputuskan Bamus,” ungkap Seno Aji, Ketua BK DPRD Kaltim, Senin (30/12/2019).
Selain untuk meningkatkan kehadiran anggota dewan dalam mengahadiri rapat paripurna maupun rapat komisi juga pansus tersebut memuat kode etik dewan saat berada ditengah-tengah masyarakat maupun dalam pergaulan dengan eksekutif.
“Ide tersebut lahir ketika BK berkunjung ke DPRD jawa tengah, kita ambil positifnya. Dalam pansus tersebut juga mengatur anggota dewan ketika berada di internal maupun eksternal DPRD Kaltim,” tambahnya.

BERITA LAINNYA :  Peras Sopir Truk yang Melintas di Jembatan Achmad Amins, Aparat Gadungan Raup Jutaan Rupiah Sekali Beraksi Bisa
Setelah pembentukan Pansus, Badan kehormatan berencana akan membuat BK Award , hal tersebut diberikan kepada anggota dewan yang secara rutin menghadiri sidang-sidang yang ada di DPRD provinsi Kaltim.
“Kedepan kita akan berikan apresiasi kepada anggota dewan yang secara rutin menghadiri sidang-sidang yang ada di DPRD Kaltim, baik itu rapat paripurna, rapat komisi dan agenda-agenda lain yang melekat pada DPRD Kaltim,” tutup Seno Aji. (advertorial)