Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Wali Kota Banjar Sebut Itu Adalah Takdir Tuhan

oleh -
oleh
Mantan Wali Kota Banjar, Herman Sutrisno/inews.id

PUBLIKKALTIM.COM – Mantan Wali Kota Banjar, Herman Sutrisno (HS) mengaku  apa yang dialaminya saat ini sebagai takdir Tuhan.

Herman Sutrisno diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas kasus dugaan korupsi proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Kota Banjar, Jawa Barat Tahun 2008-2013 dan dugaan penerimaan gratifikasi.

Ia ditetapkan tersangka bersama Direktur CV Prima Rahmat Wardi (RW).

“Adapun konstruksi dan uraian perkara tersebut sebagai berikut. Tersangka RW sebagai salah satu pengusaha jasa konstruksi di Kota Banjar diduga memiliki kedekatan dengan tersangka HS selaku Wali Kota Banjar periode 2008-2013,” ujar Ketua KPK Firli Bahuri, Kamis, 23 Desember 2021.

Atas kedekatan tersebut, patut diduga sejak awal telah ada peran aktif dari Herman yaitu dengan memberikan kemudahan bagi Rahmat untuk mendapatkan izin usaha, jaminan lelang, dan rekomendasi pinjaman bank sehingga Rahmat bisa mendapatkan beberapa paket proyek pekerjaan di Dinas PUPRPKP Kota Banjar.

BERITA LAINNYA :  Upaya Pencegahan Kasus Korupsi, KPK dan Diskominfo Kaltim Gelar Workshop Konten Kreatif dan Jurnalistik Antikorupsi

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Herman Sutrisno tak berkutik saat dibawa menuju mobil tahanan dengan mengenakan rompi oranye.

Ia bersama Rahmat Wardi dituntun oleh pengawal tahanan agar bisa sampai ke mobil tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pada saat mendekati mobil tahanan, Herman Sutrisno pun langsung dikerubungi wartawan yang sudah menunggunya.

Kepada awak media, Wali Kota Banjar dua periode itu menyebut apa yang dialaminya sebagai takdir Tuhan.

“Ini kan Takdir tuhan,” ujar Herman Sutrisno, Kamis, 23 Desember 2021.

Sementara Rahmat Wardi yang berjalan di belakangnya enggan berkomentar terkait kasus yang menjeratnya. (*)