Tindak Lanjut Penanganan Sampah di Samarinda, Wali Kota Andi Harun Tinjau TPA Sambutan

oleh -
oleh
Wali Kota Samarinda Andi Harun dan Wakil Wali Kota Saefuddin Zuhri beserta jajaran Pemkot Samarinda meninjau Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sambutan/ist

PUBLIKKALTIM.COM – Penanganan sampah di Samarinda jadi perhatian serius Pemkot Samarinda.

Pada Minggu (30/3/2025) kemarin, Wali Kota Samarinda Andi Harun dan Wakil Wali Kota Saefuddin Zuhri beserta jajaran Pemkot Samarinda meninjau Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sambutan.

Dalam kesempatan itu, Andi Harun mengatakan, bahwa tujuan peninjauan ini sebagai tindak lanjut penanganan sampah di Samarinda.

Pihaknya juga akan terus melanjutkan kegiatan yang serius menangani sampah yang sudah di mulai sejak tahun 2024.

“Peninjauan ini juga dalam rangka memastikan kegiatan penyiapan TPA yang mengikuti kaedah perundang undangan, yang didalamnya ada Ipal, Penanganan kolam lindi serta lubang sampah, ” ujarnya.

Disampaikannya, produksi sampah di Samarinda terus bertambah, sampai saat ini 603 ton/hari.

Oleh sebab itu dilakukan penyesuaian kebijakan daerah, karena ada larangan dari kementerian lingkungan penanganan sampah menggunakan Open dumping.

BERITA LAINNYA :  Pemkot dan Kejati Kaltim Jalin Kerjasama Soal Penyelamatan Aset, Akademisi Unmul Beri Apresiasi, Ini Katanya

“Oleh Karena itu Pemerintah Kota Samarinda akan melakukan pengurangan sampah ke TPA dengan sistem Incinerator (pembakaran sampah dengan suhu tinggi) di setiap kecamatan,” ungkapnya.

Terakhir, Andi Harun mengajak semua pihak untuk bersama-sama memperbaiki perilaku masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan agar sungai dan Kota Tepian menjadi lebih bersih. (*)