PUBLIKKALTIM.COM – Tanda tanya proses rekrutmen CPNS 2022 akhirnya terjawab.
Kementerian PANRB pastikan tidak akan membuka rekrutmen CPNS tahun 2022 ini.
Meskipun demikian, namun pemerintah mengatakan jumlah seleksi PPPK akan diperbanyak.
Hal tersebut sesuai dengan Surat Menteri PANRB No. B/1161/M.SM.01.00/2021 tertanggal 27 Juli 2021 perihal Pengadaan ASN Tahun 2022.
Dikutip dari keterangan resmi Menteri PANRB , Jumat (31/12/2021), tahun 2022 pemerintah akan berfokus pada pengadaan PPPK dengan tetap memprioritaskan pada pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan.
Lebih lanjut, Menteri PANRB Tjahjo Kumolo mengatakan seiring dengan adanya digitalisasi pola kerja birokrasi, skema pengadaan ASN akan berubah.
Kondisi ini juga akan mengubah kebutuhan ASN baik dari segi jumlah maupun kualitas.
“Instansi pemerintah dituntut untuk bekerja lebih efektif dan efisien,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi memang menginginkan sistem birokrasi yang cepat, sederhana, dan tak bertele-tele.
Pergantian jabatan struktural dengan robot pun bukan mustahil untuk dilakukan.
Jokowi menilai, kecerdasan buatan akan membuat pelayanan birokrasi semakin sederhana.
“Dengan big data yang kita miliki, jaringan yang kita miliki, memutuskan akan cepat seklai kalau kita pakai AI,” pungkasnya. (*)