PUBLIKKALTIM.COM – Janji uji coba penghapusan program promosi pada layanan pengantaran makanan oleh aplikator ojek online di Kalimantan Timur (Kaltim) ternyata belum sepenuhnya ditepati. Para driver mitra yang tergabung dalam Aliansi Mitra Kaltim Bersatu (AMKB) dan Bubuhan Driver Gojek Samarinda (Budgos) menyuarakan kekecewaannya terhadap implementasi kebijakan yang dinilai tidak sesuai keputusan pemerintah.
Alih-alih menghapus program “Promo/Hemat”, para aplikator justru hanya menyesuaikan tarif batas bawah menjadi Rp7.500. Kebijakan ini dinilai tidak mencerminkan semangat keadilan yang seharusnya diusung dalam audiensi antara Pemprov Kaltim dengan perusahaan aplikator pada Rabu (9/7/2025) lalu.
“Kami menyatakan dengan tegas menolak penerapan tarif batas bawah program slot & double order senilai Rp7.500. Ini bukan yang disepakati,” tegas Ketua Budgos, Ivan Jaya, dalam pernyataan resminya yang diterima media, Jumat (11/7/2025).
Ivan menjelaskan bahwa dalam pertemuan di VVIP Room Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Balikpapan, Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji telah mendorong dilaksanakannya uji coba penghapusan program promo yang selama ini dianggap merugikan mitra driver.
Namun, menurut Ivan, aplikator justru hanya melakukan modifikasi tarif, bukan penghapusan program.
“Ini manipulasi kebijakan. Uji coba seharusnya berarti menghapus, bukan mengganti angka tarif. Kami ingin keadilan diterapkan, bukan dikompromikan,” lanjutnya.
Para driver juga menyayangkan langkah aplikator yang tetap menjalankan program slot dan double order, yang menurut mereka justru memotong penghasilan dan memperberat beban kerja.
Dalam pandangan AMKB, program promo yang diberlakukan secara sepihak oleh aplikator telah menciptakan ketimpangan pendapatan di lapangan, terutama bagi mitra driver non-disabilitas yang tidak terlibat dalam skema kerja sama khusus.
“Tarif sebesar Rp7.500 itu sangat tidak mencerminkan realitas kerja kami. Waktu, bensin, dan tenaga yang kami habiskan tidak sebanding dengan pendapatan,” jelas Ivan.
Meski mengapresiasi perhatian yang diberikan Pemprov Kaltim, terutama oleh Wakil Gubernur Seno Aji, para driver menilai bahwa tanpa ketegasan penegakan aturan, langkah-langkah pemerintah hanya akan berakhir sebagai simbol tanpa dampak nyata.
AMKB menegaskan bahwa mereka akan terus mendorong pemerintah untuk menegakkan isi SK Gubernur Kaltim Nomor 100.3.3.1/K.673/2023, yang menjadi landasan pengaturan tarif dan kerja sama sehat antara aplikator dan mitra.
“Kami tidak menolak digitalisasi atau kemitraan. Tapi kami menolak ketimpangan dan manipulasi. Kalau pemerintah sudah putuskan untuk uji coba tanpa promo, maka aplikator harus tunduk,” pungkas Ivan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Gojek maupun Grab atas tuntutan terbaru yang disampaikan para mitra ojek online.
(Redaksi)