Bangun Sinergi untuk Pembangunan Daerah, DPRD Samarinda dan Pemkot Sepakati Dua Raperda di Paripurna Persidangan II

oleh -
oleh
Suasana Penandatanganan persetujuan bersama terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029/ist

PUBLIKKALTIM.COM – Dalam semangat sinergi dan komitmen untuk pembangunan yang lebih baik, DPRD Samarinda bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan II Tahun 2025 di ruang Paripurna DPRD Samarinda, Rabu siang (9/7).

Rapat tersebut dengan agenda Persetujuan Bersama atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 dan Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah.

Ia menyampaikan bahwa kedua Raperda telah melewati proses pembahasan secara intensif antara legislatif dan eksekutif.

“Sinergi ini sangat penting agar RPJMD menjadi dokumen perencanaan pembangunan yang realistis, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Samarinda,” ujarnya.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda, Kamaruddin, dalam laporannya menyebutkan bahwa pembahasan berjalan sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan, melibatkan Sekretariat DPRD serta bagian hukum Pemkot Samarinda.

Beberapa pandangan akhir dari fraksi juga mengemuka dalam rapat, yakni Fraksi Gerindra mengapresiasi kinerja Pemkot Samarinda yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk tahun anggaran 2024.

Fraksi Golkar mendorong peningkatan PAD melalui sertifikasi aset dan tata kelola keuangan yang lebih baik dan efisien.

Sementara itu, Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menyampaikan bahwa keberhasilan mempertahankan opini WTP merupakan hasil kerja keras bersama seluruh perangkat daerah.

“Ini bukan sekadar prosedur administratif tapi bentuk nyata tanggung jawab dan transparansi kepada masyarakat,” tegasnya.

Disampaikannya, kinerja APBD 2024 mencatatkan hasil yang cukup menggembirakan dari target pendapatan sebesar Rp5,14 triliun, realisasi mencapai Rp5,17 triliun atau 100,70 persen. Bahkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melampaui target hingga 111,22 persen.

BERITA LAINNYA :  Bankeu Kukar dan Paser Diduga Dimonopoli, GMPPKT Minta Kejati Kaltim Usut Tuntas Pelaku

“Ini menunjukkan kinerja pendapatan kita cukup optimal, utamanya dalam penggalian potensi lokal,” ujar Andi Harun.

Sementara dari sisi belanja daerah, realisasi mencapai Rp5,47 triliun atau 95,67 persen dari pagu anggaran.

Belanja ini mencakup kebutuhan operasional, belanja modal, dan belanja tak terduga.

“Efisiensi dan ketepatan belanja menjadi fokus utama agar pembangunan berjalan tepat sasaran,” tuturnya.

Tak hanya itu, ia juga memaparkan Raperda RPJMD Samarinda Tahun 2025–2029 sebagai arah baru pembangunan jangka menengah.

Dokumen ini merumuskan visi “Samarinda Maju untuk Kaltim Maju” dengan makna Mandiri, Adil, Berjaya, dan Unggul (MAJU).

“RPJMD ini bukan dokumen yang selesai di meja rapat, tetapi awal dari kerja besar lima tahun ke depan yang menuntut kolaborasi semua pihak,” tegasnya.

Lima misi utama pembangunan yang ditetapkan mencakup penguatan SDM, ekonomi inklusif, infrastruktur berkelanjutan, kota layak huni, serta tata kelola pemerintahan yang inovatif dan akuntabel.

“Kita tidak sedang merancang rencana yang biasa-biasa saja. Kita sedang merancang masa depan Samarinda kota ini harus menjadi bagian penting dalam wajah baru Indonesia sebagai Ibu Kota Nusantara tumbuh di sekitar kita,” pungkasnya. (advertorial)

1.030 Tayangan