Anggota Dewan Tegaskan Bakal Terus Awasi Rehabilitasi Gedung Balai Kota Samarinda

oleh -
oleh
Celni Pita Sari/IG @celni_pita_sari

PUBLIKKALTIM.COM – DPRD Samarinda menyoroti rehabilitasi Gedung Balai Kota Samarinda.

Diketahui, rehabilitasi bangunan itu dengan memakan anggaran Rp 30 miliar dari APBD murni 2023.

Terkait hal itu, anggota Komisi III DPRD Samarinda, Celni Pita Sari menyebut akan terus mengawasi rehabilitasi Gedung Balai Kota Samarinda. itu.

“Paling nanti kita membantu dari segi pengawasan saja apakah sesuai besaranya dengan hasilnya,” ujar Celni.

Dikatakan Celni, gedung tersebut memang belum pernah dilakukan pemulihan sejak kepemimpinan periode sebelumnya.

Menurutnya, Pemkot Samarinda mengutamakan rehabilitasi karena hal tersebut bersifat darurat.

“Kalau dari penjelasan Wali Kota bahwasannya Balai Kota itu tidak pernah dilakukan rehab sama sekali,” ungkap Celni.

Ia menyebut, anggaran Rp 30 Miliar tersebut tidak langsung dikucurkan seluruhnya untuk rehabilitasi, tapi akan dilakukan secara bertahap.

BERITA LAINNYA :  Debat Ketiga Pilkada Kaltim 2024, KPU Umumkan Pembatasan Kehadiran Pendukung Tiap Paslon

“Maka setelah berpuluh-puluh tahun inilah waktunya untuk direhab karena satu dengan lain hal mungkin ada kerusakan,” jelasnya.

“Itu Rp 30 miliar memang tidak dilaksanakan saat ini juga, tetapi secara bertahap jadi rencananya memang bagian depan, tengah, dulu lalu belakang,” pungkasnya. (Adv/DPRD Samarinda)

1.109 Tayangan