Anggota Paspampres Aniaya Warga hingga Tewas, Presiden Jokowi: Semuanya Sama di Mata Hukum

oleh -
oleh
Presiden Jokowi /presidenri.go.id

PUBLIKKALTIM.COM – Kasus penganiayaan yang dilakukan anggota Paspampres Praka Riswandi Manik menjadi sorotan publik sepekan terakhir.

Diketahui, seorang warga Aceh bernama Imam Masykur tewas setelah diculik dan dianiaya oleh tiga anggota TNI.

Kasus itu terungkap setelah laporan penculikan yang disampaikan oleh keluarga Imam ke Polda Metro Jaya pada 14 Agustus.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menyimpulkan keterlibatan anggota TNI dalam kasus itu.

Tiga pelaku adalah Praka RM, Praka HS anggota dari Direktorat Topografi TNI AD, dan Praka J dari Kodam Iskandar Muda.

Presiden Jokowi buka suara terkait hal itu.

Jokowi mengatakan tak ada perbedaan perlakuan hukum di Indonesia.

Dia menyerahkan kasus itu ke penegak hukum.

“Ya itu sudah diserahkan ke proses hukum. Hormati proses hukum yang ada, semuanya sama di mata hukum,” ucap, Jakarta, Kamis (31/8).

BERITA LAINNYA :  Meski Ada Kelonggaran Terkait Penggunaan Masker, DPRD Samarinda Ingatkan Soal Bahaya Penularan  Covid-19

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman juga turun tangan mengenai kasus tersebut.

Mereka memerintahkan kasus itu diusut hingga tuntas.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Hamim Tohari memastikan para pelaku akan diproses hukum.

“Tidak ada impunitas bagi prajurit TNI yang melakukan pelanggaran pidana,” tegas Hamim , Rabu (30/8).

(*)

1.112 Tayangan