PUBLIKKALTIM.COM – Anak jalanan (anjal), gembel dan pengemis (gepeng) masih banyak ditemukan di Samarinda, khususnya di sekitaran lampu merah.
Hal itu tentu menjadi sorotan, tak terkecuali anggota DPRD Kota Tepian.
Menanggapi hal itu, anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Damayanti menyebut penerapan Perda Nomor 7 Tahun 2017 tentang penanganan anjal dan gepeng belum terimplementasi dengan baik.
“Sebenarnya sudah ada perdanya, tetapi penerapannya masih kurang efektif,” ungkapnya.
Ia menegaskan agar pengimplementasian perda tersebut dapat dilakukan secara maksimal.
Politisi PKB itu juga mendorong agar anjal dan gepeng diberi pembinaan.
“Penegakan hukum harus dilakukan dengan sungguh-sungguh dan pendekatan pembinaan yang efektif harus diberikan kepada anak jalanan,” tegasnya.
Bukan hanya itu, Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat serta dinas terkait untuk terlibat aktif dalam penertiban anjal dan gepeng tersebut.
“Dalam mengatasi ini perlu kita bersinergi. Agar menekan pentingnya sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga terkait dalam upaya memberikan perlindungan dan mengatasi Anjal,” pungkasnya. (adv/DPRD Samarinda)