PUBLIKKALTIM.COM – Maraknya keberadaan anak jalanan (Anjal) dan gembel pengemis (Gepeng) di Kota Tepian kembali disorot DPRD Samarinda.
Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Aris Mulyanata menilai, lemahnya penegakan aturan menjadi penyebab utama marak keberadaan Anjal dan Gepeng , terutama di kawasan tepian Mahakam.
Dalam fenomena itu, Aris membandingkan tingkat ketertiban di beberapa lokasi.
Menurutnya, di kawasan Makam Garden dinilai lebih tertib dibandingkan kawasan tepian Mahakam, yang hampir selalu dipenuhi pengamen.
Sebagai langkah konkret, Aris mengusulkan pemanfaatan CCTV di berbagai titik strategis, terutama di area lampu merah, sebagai sarana pengawasan.
Ia menyarankan agar operator CCTV yang terhubung dengan aplikasi Samarinda Government lebih aktif memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak memberikan uang kepada pengemis atau pengamen.
“Operator CCTV bisa memberikan peringatan langsung kepada masyarakat agar tidak memberikan uang kepada pengemis dan pengamen,” ucapnya.
Pasalnya, ia menilai masih banyak masyarakat yang memberikan uang kepada pengemis dan pengamen.
Padahal, ada Peraturan Daerah (Perda) yang secara tegas melarang pemberian uang kepada pengemis dan pengamen tersebut.
“Perda sudah jelas mengatur larangan ini, tetapi kenyataannya pengemis dan pengamen masih banyak, termasuk tukang bersih kaca di lampu merah yang bahkan bukan berasal dari warga lokal,” ujar Aris.
Untuk itu, Aris berharap pengawasan bisa diperketat demi menciptakan kenyamanan bagi masyarakat Samarinda saat beraktivitas di ruang publik.
Ia mengatakan, bahwa penegakan aturan yang lebih konsisten akan membantu mengurangi fenomena ini secara signifikan.
Upaya ini diharapkan bisa menjadi solusi jangka panjang dalam mengatasi permasalahan anak jalanan dan pengemis, serta meningkatkan kualitas kehidupan sosial di Samarinda.
“Saya harap ada pengawasan yang lebih ketat agar hal seperti ini tidak semakin marak di Samarinda,” pungkasnya. (advertorial)