PUBLIKKALTIM.COM, SAMARINDA – Mencegah adanya kelangkaan minyak goreng di Kota Tepian, dewan di DPRD Samarinda lakukan hearing bersama dengan pihak terkait.
Hearing itu dilakukan bersama dengan Dinas Perdagangan di ruang utama gedung dewan, Senin (7/3/2022).
Wakil Ketua DPRD Samarinda, Subandi sampaikan bahwa adanya hearing juga untuk menjawab adanya keluhan masyarakat perihal minyak goreng.
“Maka kami memanggil Dinas Perdagangan Samarinda, untuk meminta penjelasan,” ujarnya.
Dari keterangan Dinas Perdagangan, kelangkaan minyak goreng biasanya terjadi akibat agen distributor yang biasanya mengirim 10 kontainer setiap bulan, namun belakangan ini jumlahnya tidak sama.
“Ini yang sedang kami pantau,” katanya.
Antisipasi yang ada, yakni mendatangkan minyak goreng dari Balikpapan yang akan diakomodir oleh Perusahaan Daerah Pergudangan dan Aneka Usaha (PDPAU).
“Secepatnya alternatif lain juga sedang diupayakan,” katanya. (advertorial)